DPR Minta RAPBN 2021 Pertimbangkan Resiko Beban Utang
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id).
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, KEM-PPKF Tahun 2021, merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021, lanjut ia, sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2020.
Ia meminta desain APBN 2021, diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
Baca Juga:
Hoaks Corona Capai 460 Konten, Mafindo Turun Langsung Edukasi Masyarakat
Selain itu, agar kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal mempertimbangkan kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
Ia menegaskan, saat membahas KEM-PPKF Tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 defisit sebesar 3,21 persen sampai 4,17 persen di tahun 2021 dengan target pendapatan negara pada tahun 2021, diperkirakan sekitar 9,90 persen sampai 11,00 persen terhadap PDB.
Selain itu, dalam pokok pikiran tersebut, angka belanja negara terutama belanja pemerintah pusat diperkirakan mencapai 8,81 persen samppai 10,22 persen terhadap PDB. Sedangkan untuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 4,30 persen sampai 4,85 persen terhadap PDB.
Baca Juga:
Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T