Hoaks Corona Capai 460 Konten, Mafindo Turun Langsung Edukasi Masyarakat
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sosialisasi bahaya hoaks COVID-19, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan edukasi langsung ke masyarakat soal bahaya hoaks COVID-19.
Mafindo juga membagikan sejumlah alat kesehatan bagi para penumpang KRL, seperti masker, hand sinitizer dan vitamin. Beberapa stasiun itu antara lain Stasiun Tanah Abang, Kebayoran Lama, dan Stasiun Dukuh Atas.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Suzuki Gelar Servis Mobil Gratis di Tengah Pandemi Corona
Ada ratusan pengguna KRL yang dibagikan peralatan kesehatan tersebut.
Fact Checking Director Mafindo Aribowo Sasmito mengatakan, kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat soal ancaman virus corona.
"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal ancaman corona. Karena virus ini belum hilang dan ada di tengah kita," kata Aribowo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Aribowo melanjutkan, selain ancaman corona, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman hoaks menyesatkan soal virus tersebut.
Aribowo mencatat, sejak Januari 2020 sampai kini, ada 460 hoaks terkait virus corona. Biasanya soal obat corona, program pemerintah yang dipelintir, hingga dampak penyakit tersebut yang tak sesuai fakta.
Hoaks ini disebar di media sosial Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Instagram.
"Hoaks ini selalu beriringan dengan isu yang ada. Karena tengah ramai soal COVID, maka isunya hoaksnya tentang ancaman COVID-19," kata Aribowo yang mengenakan masker ini.
Baca Juga:
Ia menyebut, hoaks soal corona menyasar emosi para pengguna masyarakat yang saat ini tengah panik dengan ancaman virus.
"Ini harus diantisipasi dan masyarakat harus tahan jari. Artinya tak mudah percaya dan tak menyebarkannya lagi. Ini bahaya karena soal nyawa," ungkap Aribowo.
Dalam kegiatan itu, Aribowo juga mengingatkan masyarakat mesti merubah pola pikirnya soal informasi hoaks.
"Kunci paling manjur adalah edukasi secara rutin. Sebab, kita jangan sampai berurusan dengan persoalan hukum hanya karena tak selektif menyerap informasi," terang Aribowo. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Persilahkan Aceh Melepaskan Diri dari NKRI
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Rekrut Ahli Gizi India untuk Program MBG
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun