DPR Minta Polisi Buka Ulang Kasus Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
DPR Minta Polisi Buka Ulang Kasus Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, meminta penyidik Polres Lombok Utara membuka kembali kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga dan kuasa hukum Radiet Ardiansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2).

Rikwanto menilai penyidik perlu mendalami kembali seluruh alat bukti yang telah diperoleh, termasuk barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Menurutnya, analisis ulang diperlukan guna memastikan secara terang peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Alat bukti, hasil lab, dan fakta di TKP harus dianalisis kembali untuk memastikan apakah benar terjadi pembunuhan atau kemungkinan peristiwa lain,” ujar Rikwanto.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya pendekatan scientific investigation dalam menelaah kembali kondisi korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku saat pertama kali ditemukan.

Baca juga:

Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok

Meski dalam forum tersebut DPR belum dapat menelaah seluruh berkas perkara secara rinci, Rikwanto menilai kasus ini layak untuk terus diikuti dan didalami.

Ia menyoroti minimnya saksi dalam perkara tersebut, sementara penyidik telah menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan hingga perkara dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke pengadilan.

Menurutnya, dasar keyakinan penyidik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap perlu diuji kembali agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan kekeliruan.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum,” tegasnya.

Rikwanto memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.

Baca juga:

Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum

Sementara itu, Polres Lombok Utara telah menetapkan RA (20), mahasiswa asal Sumbawa, sebagai tersangka pada Agustus 2025.

Kapolres Lombok Utara, Agus Purwanta, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.

Polisi telah memeriksa 36 saksi, melakukan olah TKP, uji forensik, serta pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan pelaku, bambu, batu, serta sampel DNA yang diuji di Puslabfor Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara menyebut hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan upaya hubungan intim oleh tersangka yang ditolak korban, sehingga diduga memicu penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Polisi juga menepis kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (Pon)

#Kasus Pembunuhan #Lombok #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
ShowBiz
Makna Lagu 'Tutur Cerite', Tembang Sasak tentang Kebersamaan dan Introspeksi
Lagu daerah 'Tutur Cerite' menggunakan bahasa Sasak dan menggambarkan nilai kebersamaan, nasihat, introspeksi diri, serta sikap saling menghormati.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Makna Lagu 'Tutur Cerite', Tembang Sasak tentang Kebersamaan dan Introspeksi
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Bagikan