DPR Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Lewat Baleg

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Februari 2020
DPR Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Lewat Baleg

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golongan Karya Mukhtarudin. ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg) DPR, agar lebih terarah dan cepat selesai.

"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Ia juga menekankan bahwa pembahasannya harus mengikuti mekanisme dan substansi yang ada. "Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Politisi Golkar itu.

Mukhtarudin menyampaikan, Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus memiliki persepsi yang sama.

Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Hal ini mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.

Menurut dia, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak, baik buruh melalui serikat pekerja, dan pengusaha.

“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya,” ujar dia.

Baca Juga:

Pemerintah Bantah RUU Cilaka Akan Persulit Hidup Kaum Pekerja

Oleh karena itu, sebagaimana dikutip Antara, masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law.

“Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi," tutup dia. (*)

#Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Bagikan