DPR Minta KNKT Segera Selesaikan Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182


Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo. Foto: fraksi.pks.id
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo meminta kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menyelesaikan investigas kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Meski aturan internasional memberikan waktu 12 bulan kepada KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat, tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/1)
Baca Juga
KNKT memiliki waktu 12 bulan untuk menyelesaikan investigasi terkait penyebab jatuhnya Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak itu. Namun, Sigit menilai waktu tersebut terlalu lama, sehingga diharapkan KNKT bisa segera memberikan laporan akhir investigasi kepada Komisi V kurang dari setahun.
Ia berpendapat, jika hasilnya diberikan setelah satu tahun pasca kejadian. Maka, kebijakan yang akan diambil untuk pembenahan keselamatan penerbangan juga menjadi terlambat.
“Sehingga kami di DPR juga kesulitan untuk mereview aturan apa yang harus diperbaiki karena sudah terlalu lama dan jadi keburu terlupakan. Mungkin ada baiknya nanti aturan tentang batas waktu investigas KNKT ini juga kita revisi biar bisa cepat hasilnya keluar,” kata Sigit.
Disisi lain, Sigit juga menyampaikan perlunya memperkuat lembaga KNKT menjadi mandiri dan terlepas dari Kementerian Perhubungan.

Keberadaan KNKT dibahwa Kemenhub menyebabkan lembaga ini tidak memiliki otoritas untuk mengevaluasi tindak lanjut dari rekomendasi yang dikeluarkannya kepada pihak-pihat terkait.
“KNKT memang sebaiknya lepas dari Kemenhub. Kalau masih menjadi bagian Kemenhub akan sulit bagi KNKT untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasinya oleh regulator dan operator. KNKT harus menjadi lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden,” katanya
Seperti diketahui, akhir tahun lalu KNKT merilis bahwa rekomendasi hasil investigasi kecelakaan pesawat belum ada yang ditindaklanjuti selama 2020.
Selama 2020, KNKT telah mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi kecelakaan pesawat sebanyak 19 rekomendasi.
Dari jumlah itu, 3 rekomendasi ditujukan untuk Otoritas Penerbangan Sipil Dirjen Perhubungan Udara, 13 untuk Operator Pesawat Udara, 1 untuk Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan, 1 untuk Operator Bandar Udara, dan 1 untuk Penyedia Jasa Ground Handling. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas

Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif

KNKT Bongkar Bahaya Tersembunyi Truk Sound Horeg, Instalasi Asal-asalan Hingga 'Jumper' Kabel Sembarangan

KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana

Sudah 5 Hari, Menhub Instruksikan Pendinginan Bangkai Kapal Barcelona V Dikebut

Investigasi Kebakaran KM Barcelona V Terkendala Pendinginan, KNKT Belum Aman Naik ke Bangkai Kapal

Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat

Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
