DPR Minta Diinformasikan Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai rencana pemulangan WNI Eks ISIS butuh kajian lebih mendalam. Karena hingga kini pemerintah juga belum menginformasikan kepada DPR untuk pemulangan WNI Eks ISIS.
Pemulangan itu perlu mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun 2016. Di mana di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang berperang di negara lain.
Baca Juga
Ketua MPR Sebut Pemulangan Kombatan ISIS Bisa Ganggu Iklim Ekonomi dan Politik
"Kalau soal keluarga yaitu juga perlu kajian yang mendalam karena kita tahu bahwa biasanya yang direkrut itu kan bukan cuma kepala keluarga termasuk keluarganya juga biasanya sudah direkrut dan juga kemudian mengalami pelatihan-pelatihan yang kita juga harus mengkaji lebih dalam," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
"Apakah kemudian bijaksana kalau kita kemudian mengambil langkah-langkah yang menurut kita perlu didalami lagi," sambung dia.
Pemerintah juga mesti melupakan isu pemulangan eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan fokus pada pencegahan virus corona yang kini sudah merebak dimana-mana.
pemerintah juga harus memusatkan fokus menangkal masuknya virus corona yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok. Selain itu, pemerintah masih punya pekerjaan rumah soal jaminan kesehatan.
Baca Juga
PSI Minta Pemerintah Adili WNI Eks ISIS Jika Injakkan Kaki ke Indonesia
"Masih juga tuntutan sebagian rakyat kecil yang minta penurunan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) itu yang paling penting menurut saya," tutur Dasco. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi