DPR Jelaskan Cuti Presiden dan Kekosongan Kekuasaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 April 2018
DPR Jelaskan Cuti Presiden dan Kekosongan Kekuasaan

Ketua DPP Bidang Politik Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria memastikan aturan cuti bagi presiden petahana ketika mengikuti kampanye pada Pemilu Presiden 2019 tidak akan menyebabkan kekosongan kekuasaan karena selama cuti tersebut tugas pemerintahan dijalankan wakil presiden.

"Tidak ada kekosongan karena ketika presiden cuti kampanye, maka tugas-tugas pemerintahan dilaksanakan wakil presiden," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (4/4).

Dia menjelaskan, aturan cuti presiden petahana saat kampanye pilpres tidak sama ketika kampanye kepala daerah petahana dalam pilkada, yaitu cuti dilakukan selama masa kampanye.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Foto: @arizapatria_
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Foto: @arizapatria_

Menurut dia, aturan cuti presiden tersebut tidak dilakukan selama masa kampanye Pilpres 2019, namun dapat dilakukan sewaktu-waktu ketika ingin melakukan kampanye.

"Cuti ambil sesuai kebutuhan saja sebagai capres atau cawapres, terserah yang bersangkutan sehingga tidak terjadi kekosongan hukum," ujarnya.

Riza yang juga politisi Partai Gerindra itu menjelaskan cuti presiden petahana sifatnya tidak wajib, yaitu dapat diajukan sesuai jadwal yang diinginkan.

Menurut dia, dalam masa kampanye Pilpres 2019, presiden dapat ikut kampanye kapan saja dengan syarat mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sekretariat Negara (Setneg).

"Misalnya memberitahu jadwal kampanye melalui Setneg kepada KPU bahwa tanggal 1-2 September cuti, lalu tanggal 8-10 September cuti kembali," katanya.

Dia menegaskan bahwa aturan cuti presiden petahana itu merujuk pada pasal 281 dan pasal 301 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Senin (2/4) menjelaskan KPU akan membuat peraturan KPU terkait cuti kampanye presiden dan wapres yang ikut kampanye Pilpres 2019, keduanya wajib cuti di luar tanggungan negara.

"Presiden dan wakil presiden wajib cuti di luar tanggungan negara, dan tidak dilakukan bersamaan," kata Wahyu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/4).

Wahyu mengatakan presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan sebagai capres maupun cawapres, harus memperhatikan tugas kenegaraannya selama melakukan kampanye Pilpres 2019.

Menurut dia, dalam PKPU itu juga melarang presiden dan wapres menggunakan fasilitas negara dalam kampanye pilpres.

"Presiden dan wakil presiden ketika kampanye di hari libur tidak perlu cuti. Cuti di luar tanggungan itu diajukan sehari sebelum kampanye dilakukan," ujarnya.

Wahyu mengatakan, cuti capres dan cawapres yang diatur KPU itu berbeda dengan cuti kepala daerah yang ikut kontestasi pilkada yaitu selama masa tahapan kampanye pilkada.

Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Dalam pasal 301 UU Pemilu menyebutkan presiden atau wakil presiden yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai capres atau cawapres dalam melaksanakan kampanye pilpres memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden atau wapres. (*)

Baca juga berita terkait di: Survey INES Sebut Elektabilitas Jokowi Disalip Prabowo

#Pilpres 2019 #Jokowi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Boleh Live, Netizen Siap-Siap Kuota
Media boleh menyiarkan langsung agenda pembacaan surat dakwaan, eksepsi, putusan sela, tuntutan, pledoi, hingga putusan akhir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Boleh Live, Netizen Siap-Siap Kuota
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Ia dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di daerah lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Indonesia
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Jokowi mengatakan kedatangannya ke Lampung ada beberapa agenda pada Jumat-Minggu (26-28/6).
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Bagikan