DPR Gelar Rapim dan Bamus untuk Tetapkan AKD Selasa Pekan Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MERAHPUTIH.COM - DPR RI bakal menggelar rapat paripurna (rapim) untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi dan badan-badan yang ada di parlemen pada Selasa (16/10). Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, AKD bakal dirampungkan hari ini untuk dibawa ke rapim dan badan musyawarah (bamus).
?
“Kami akan rampungkan di DPR kemudian dibawa ke rapim dan bamus pada Senin. Insya Allah Selasa kami akan paripurnakan," ujar Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/10).
?
Setelah itu, Dasco mengatakan DPR bakal melantik pimpinan AKD agar anggota parlemen bisa mulai efektif bekerja setelah itu. Dasco mengatakan pimpinan di setiap komisi bakal dibahas pada Senin pada rapim dan bamus berdasarkan usulan fraksi yang ada di DPR.
?
“Ya, kalau pimpinan komisi kan itu rampungnya di rapim dan bamus karena pimpinan komisi itu diusulkan fraksi masing-masing,” tuturnya.
Baca juga:
Sidang Paripurna Pelantikan dan Sumpah Jabatan 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029
?
Ketua Harian DPP Gerindra ini menambahkan DPR sudah berkomunikasi terkait dengan kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna menyusun AKD. “Ya, kami ada komunikasi agar kemudian penyusunan komisi dan AKD itu sudah terbentuk sebelum pemerintahan baru dilantik,” ujarnya.
?
Menurut Dasco, komuniasi tersebut penting karena DPR harus siap dengan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
?
“Dengan begitu, saat pemerintahan terbentuk, kita akan melakukan fungsi-fungsi tersebut, terutama terhadap kementerian yang baru,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan