DPR: Dukung Kemerdekaan Palestina Bagian Amanat UUD 1945

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
DPR: Dukung Kemerdekaan Palestina Bagian Amanat UUD 1945

Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan kemerdekaan Palestina merupakan bentuk nyata bagian amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya rakyat Indonesia berkewajiban mendukung kemerdekaan Palestina atas penjajahan yang dilakukan Israel.

"Doa dan dukungan terhadap Palestina merupakan bentuk implementasi UUD NRI Tahun 1945," kata anggota Komisi III DPR Moh Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya di Tangerang, Senin (25/5).

Baca Juga:

MUI Serahkan Bantuan Rp19,3 Miliar untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron

Menurut dia, yang terjadi di Palestina sudah bertentangan dengan cita-cita dan misi Indonesia yang diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945.

Selain itu, dia mengingatkan Palestina juga turut berjasa memberikan pengakuan kepada Indonesia sesaat setelah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

"Oleh karena itu, Indonesia harus aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia," katanya, seperti dikutip Antara.

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar secara simbolik pemberikan bantuan kemanusiaan kepada Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH). (ANTARA/HO/MUI)
Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar secara simbolik pemberikan bantuan kemanusiaan kepada Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH). (ANTARA/HO/MUI)

Maka dari itu, lanjut dia, sebagai bangsa yang baik dari segi masyarakat maupun pemerintah, harus mengerahkan dukungan agar Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya.

"Selain bentuk dukungan sebagai sesama umat Islam, ini juga soal kemanusiaan yang berkeadilan," ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Minta Masyarakat Tak Berlebihan

Menurut Rano, sudah menjadi kewajiban seorang wakil rakyat untuk mengedukasi masyarakat akan Empat Pilar Kebangsaan, termasuk pemaknaan dan implementasi, mulai dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Kemudian, UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR sebagai konstitusi negara yang mencakup NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai elemen masyarakat," katanya. (*)

Baca Juga:

Muhammadiyah Harap Bangsa Indonesia Tak Terbelah Sikapi Konflik di Palestina

#Palestina #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
Apel Akbar Solidaritas Palestina Digelar di Monas, Ini 5 Lokasi Parkir yang Disiapkan
Polda Metro Jaya menyiapkan lima kantong parkir untuk peserta Apel Akbar Solidaritas Palestina 2026 di Monas. Simak lokasi dan kapasitas parkirnya.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Apel Akbar Solidaritas Palestina Digelar di Monas, Ini 5 Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan