Korupsi e-KTP

DPR Dipimpin dari Balik Jeruji, AMPG: Betapa Terhinanya Bangsa Ini

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 November 2017
DPR Dipimpin dari Balik Jeruji, AMPG: Betapa Terhinanya Bangsa Ini

Ahmad Doli Kurnia. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Penahanan Setya Novanto oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP, tak juga membuatnya jatuh. Kendati status Setnov saat ini sebagai tahanan KPK, 'kesaktian' Setnov pun tak luntur lantaran tetap menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.

Menyikapi hal itu, inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menegaskan, lembaga terhormat seperti DPR tak layak dipimpin oleh seorang tersangka kasus korupsi yang mendekam di balik jeruji besi.

"Betapa terhinanya bangsa ini, Ketua DPR sebagai institusi negara dan Golkar sebagai intisusi politik dipimpin dari balik jeruji besi dan diikuti oleh pengikutnya," ujar Doli usai diskusi bertajuk "Beringin Diterpa Angin" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).

Menurut Doli, rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan untuk tetap mempertahankan Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR tidak sesuai dengan harapan publik.

"Putusan dari rapat pleno kemarin tidak sesuai dengan harapan kita semua. Baik harapan publik, maupun harapan keluarga Partai Golkar," tegas dia.

Seharusnya, kata Doli, rapat pleno yang berlangsung selama delapan jam itu digunakan untuk membicarakan persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munsalub) guna menyelamatkan Partai Golkar.

"Dimana perubahan itu dimulai dari pergantian kepemimpinan Ketum. Apalagi, keputusan itu cuma diambil berdasarkan surat wasiat yang dalam sebuah mekanisme organisasi itu sangat tidak lazim," tandas Doli.

Dia menyayangkan, dua pucuk surat yang ditulis Setnov dari balik jeruji besi, dijadikan dasar untuk mengambil keputusan mempertahankan Setnov dari kursi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua DPR.

Bahkan, Doli menyebut Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menganggap Golkar dan DPR sebagai milik pribadi.

"Surat itu menunjukan Setnov menganggap Golkar dan DPR ini sebagai milik pribadi. Ini kan organisasi publik, bukan perusahaan yang kita tergantung hanya dengan satu orang. Kalau kemarin itu kan seolah-olah DPP mengikuti maunya Setnov melalui surat. Ini kan nggak baik," pungkas Ahmad Doli Kurnia.(Pon)

#Setya Novanto #Ketua DPR RI #Ketua Umum Partai Golkar #Korupsi E-KTP #AMPG
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Bagikan