DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta


Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya BPIH mengalami penurunan dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.
Dari besaran biaya BPIH 2025 tersebut, sebanyak 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah. Artinya, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayar setiap jemaah adalah Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.
Baca juga:
Berbagai Pengeluaran yang Bisa Ditekan agar Biaya Haji Turun
"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," sambungnya.
Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67.
BOIH yang ditanggung masing-masing jemaah akan dialokasikan untuk tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost atau biaya hidup. "Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
