DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta
Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya BPIH mengalami penurunan dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.
Dari besaran biaya BPIH 2025 tersebut, sebanyak 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah. Artinya, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayar setiap jemaah adalah Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.
Baca juga:
Berbagai Pengeluaran yang Bisa Ditekan agar Biaya Haji Turun
"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," sambungnya.
Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67.
BOIH yang ditanggung masing-masing jemaah akan dialokasikan untuk tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost atau biaya hidup. "Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan