DPR Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Berikut Daftar Anggotanya
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara.
Pembentukan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, yang memimpin rapat menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 5 Maret 2025.
"Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," ungkap Adies.
Baca juga:
DPR Sahkan Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Jadi WNI
Adies meminta Sekretariat Jenderal DPR menayangkan daftar nama anggota pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara tersebut. Politikus Golkar itu kemudian meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir.
"Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Daftar Nama Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara
Fraksi PDI Perjuangan
Junico B.P. Siahaan
Hasanudin
Stevano Rizki Adranacus
I Wayan Sudirta
Alex Indra Lukman
Yasti Soepredjo Mokoagow.
Fraksi Golkar
Nurul Arifin
Gavriel P. Novanto
Mangihut Sinaga
Ilham Pangestu
Ali Mufthi
Baca juga:
DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Sarapan Bergizi Gratis dari Pramono-Rano
Fraksi Gerindra
Andi Iwan Darmawan Aras
Mulyadi
Endipat Wijaya
Moreno Soeprapto.
Fraksi NasDem
Amelia Anggarini
Rajiv
Mori Hanavi
Teguh Iswara Suardi.
Fraksi PKB
Hasanudin Wahid
Syamsu Rizal
Abdullah
Muhammad Hilman Mufidi.
Fraksi PKS
Idrus Salim Aljufri
Hamid Noor Yasin
Yanuar Arif Wibowo.
Fraksi PAN
Farah Puteri Nahlia
Muhammad Syauqie.
Fraksi Demokrat
Frederik Kalalembang
Ishak Mekki. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara