MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah orang terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (12/1). Salah satu yang diamankan KPK adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan sedang mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Baca Juga
Firli Bahuri Pastikan Kepala Daerah yang Kena OTT Bupati Penajam Paser Utara
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Meskipun demikian, kata Didik, Partai Demokrat tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah. Dia juga berharap proses penegakan hukum termasuk terhadap Abdul Gafur berlangsung transparan.
"Dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Didik menegaskan Partai Demokrat pada prinsipnya sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," pungkas Didik.
Baca Juga
Terjaring OTT KPK, Intip Deretan Miliaran Harta Bupati Penajam Paser Utara!
Abdul Gafur Mas'ud bersama 6 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1l). Mereka dicokok lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Penangkapan juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Empat orang yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. (Pon)