DPD Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Desember 2021
DPD Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Ketua PPUU DPD Badikenita Br Sitepu. (Foto: MP/DPD RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI melalui Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit untuk membahas Prolegnas Prioritas Tahun 2022 di ruang rapat Baleg DPR, Senin (6/12).

Dalam rapat tersebut, DPD mengusulkan lima RUU baru untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

Ketua PPUU DPD Badikenita Br Sitepu mengungkapkan, kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU tentang Pelayanan Publik.

"Sedangkan 2 RUU yang menjadi prioritas Prolegnas Tahun 2021 yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDesa, mengingat sampai akhir tahun ini masih belum dilakukan pembahasan maka PPUU mendorong agar kedua RUU dimaksud secara otomatis dapat menjadi luncuran dalam prioritas Prolegnas Tahun 2022 serta dapat ditunjuk Badan Legislasi untuk menuntaskan pembahasannya," ucapnya dalam rapat yang dihadiri oleh Badan Legislasi DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga:

Amendemen Konstitusi Jadi Pintu Masuk Perkuat DPD

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/ PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja, Badikenita yang hadir bersama Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni, juga mengatakan bahwa DPD memahami dan mendukung langkah pemerintah dan DPR, sepanjang perbaikan UU tersebut mengikutsertakan DPD sesuai dengan kewenangan di dalam pasal 22D.

“DPD RI berpandangan putusan MK tersebut mengingatkan kepada kita semua bahwa pentingnya untuk menyusun UU yang lebih baik,” jelasnya.

Badikenita juga mengatakan bahwa DPD RI juga mendapatkan banyak keluhan dan masukan dari daerah khususnya pemerintah daerah terlebih lagi dalam kondisi pasca putusan MK ini. Oleh karena itu, dirinya meminta agar putusan MK tersebut segera disikapi.

“Perlu segera disikapi agar tujuan dibentuknya sebuah undang-undang menciptakan kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Baca Juga:

Debat Gubernur NTT-Tokoh Adat Sumba, DPD Minta Pemerintah Hormati Hak-Hak Ulayat

Dalam kesempatan tersebut, senator dari Sumatera Utara ini juga mengatakan bahwa DPD RI mengusulkan untuk memasukkan tiga usul RUU baru dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.

“DPD RI juga mengajukan penggantian judul RUU untuk RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam longlist nomor 232 menjadi RUU tentang Pelayanan Publik,” imbuh Badikenita. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPD Dukung Gagasan KSAD untuk Merangkul KKB

#DPD RI #Prolegnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Bagikan