DPD Gandeng Kemensos Salurkan Bansos Penanganan Dampak COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Mei 2020
DPD Gandeng Kemensos Salurkan Bansos Penanganan Dampak COVID-19

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite III DPD RI bersinergi dengan Kementerian Sosial RI (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan dampak COVID-19. Hal ini dilakukan guna memastikan bansos diterima penerima dan menghindari penyaluran untuk kepentingan pihak tertentu.

Demikian hasil kesimpulan pada rapat kerja virtual implementasi kebijakan Kementerian Sosial terkait jaring pengaman sosial dalam penanganan COVID-19 Komite III DPD RI dengan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, Senin (11/5).

Baca Juga:

Terbang dari Solo ke Jakarta dari Bandara Adi Soemarmo, Citilink Hanya Membawa 1 Penumpang

Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno berharap DPD RI terlibat untuk memonitor data penerima bantuan sosial sekaligur penyalurannya.

“Kita harap dapat membantu program Kemensos dalam menyalurkan bansos untuk penanganan dampak Covid-19," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Senator asal Lampung, Jihan Nurlela mendukung agar Kemensos melibatkan DPD RI dalam penyaluran bansos.

“Dimohon agar Kemensos mempertimbangkan untuk melibatkan DPD RI sebagai representasi di daerah dan karena anggota DPD RI tidak ada kampanye Pilkada dalam waktu dekat," paparnya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni menyatakan data Kemensos tidak sesuai dengan data di daerah.

“Data penerima bantuan ada yang double, ada tumpang tindih, mohon DPD dilibatkan dan diberikan data penerima di setiap provinsi," ujarnya.

Tangkapan layar rapat kerja virtual implementasi kebijakan Kementerian Sosial terkait jaring pengaman sosial dalam penanganan COVID-19 Komite III DPD RI dengan Menteri Sosial. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Tangkapan layar rapat kerja virtual implementasi kebijakan Kementerian Sosial terkait jaring pengaman sosial dalam penanganan COVID-19 Komite III DPD RI dengan Menteri Sosial. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Selain itu, Anggota Komite III dari Provinsi Maluku, Mirati Dewaningsih mengatakan agar Kemensos diharapkan dapat memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan kesalahan.

“Bagaimana data yang ada di Kemensos dapat diupdate dan diperbaiki sehingga sesuai dengan kondisi di lapangan," ungkapya.

Masalah lain disampaikan Zuhri M Syazali, Senator asal Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan fakta di lapangan bahwa ada perbedaan data.

“Di Bangka Barat, temuan data yang digunakan bukan data yang diusulkan, tetapi data yang dari pusat, sehingga datanya tidak klop dan belum terverifikasi," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara menerangkan data Kemensos bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang berasal dari desa dan kelurahan.

“Kami minta DPD terlibat untuk mengawasi data dengan mengambil sample beberapa desa dan kabupaten/kota. Sangat mungkin data dipolitisasi karena kepala desa dan kepala daerah juga produk politik, oleh karena itu tolong dilihat lebih spesifik data yang dikirim dari desa sama tidak dengan dari Kemensos. Kalau ada perbedaan harap laporkan nanti akan kami perbaiki,” katanya.

Baca Juga:

INTI Gandeng Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan ke Warga Terimbas COVID-19

Pembaruan data penerima bansos reguler yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dilakukan oleh Kemensos setiap tiga bulan sekali. “Semua tergantung partisipasi aktif daerah untuk memperbarui data”, jelasnya.

Lebih lanjut Mensos menerangkan apabila ada tambahan penerima data selain DTKS, perangkat daerah dapat menambah agar masuk dalam penyaluran tahap berikutnya.

“Silakan daerah menambah dengan nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan jika ada kesalahan di kami akan koreksi," pungkasnya.

Pada tahun 2020, APBN telah mengalokasikan sebesar 110 trilyun rupiah untuk jaring pengaman sosial dalam penanganan COVID-19 yang terbagi dalam program reguler untuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako, serta program khusus untuk Bansos Sembako di wilayah Jabodetabek dan Bansos Tunai di luar Jabodetabek. (Pon)

Baca Juga:

Disnakerperin Pastikan Tidak Ada Perusahaan di Solo Keberatan Bayar THR

#Dana Bansos #Virus Corona #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Bagikan