DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Desember 2022
DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda

Ketua Komite IV DPD Elviana. Foto: DPD RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komite IV DPD RI mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera mengevaluasi kriteria pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi pemerintah daerah. Selama ini, pemberian opini WTP di beberapa daerah kerap tidak sesuai dengan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.

“Itu tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah. Kami menganggap yang salah itu sistem BPK RI yang harus dibenahi,” kata Ketua Komite IV DPD Elviana di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Jumat (9/12).

Baca Juga

DPD Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Elviana mengatakan bahwa saat ini terdapat daerah yang memiliki banyak temuan justru diberikan opini WTP oleh BPK RI. Seharusnya opini WTP diberikan kepada daerah dengan nol temuan atau temuan yang sedikit.

“Kami melihat beberapa temuan. Pertama, di BPK Perwakilan Sumatera Barat. Pemprov Sumatera Barat itu dapat WTP 5 kali berturut-turut, padahal ada 383 rekomendasi atau temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Jadi WTP itu apa sebenarnya?,” tanya Elviana.

Selain itu, lanjut Elviana, Komite IV juga menemui daerah dengan temuan yang sama meningkat dalam hal pembelian barang di tahun berikutnya, juga diberikan opini WTP tanpa adanya perbaikan atas temuan tersebut oleh pemerintah daerah.

“Kami rapat dengan BPK Perwakilan Sumut, di situ, hasil ketidakpatuhan Pemprovnya meningkat. Tahun 2019 itu ada 12 kasus belanja tanpa spek dan di tahun 2022 meningkat menjadi 15 temuan. Artinya terjadi peningkatan kecurangan, ketidakpatuhan, tetapi kok dapat WTP,” tukas Anggota DPD dapil Jambi ini.

Elviana menambahkan, tanpa adanya perbaikan atas temuan-temuan tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi pada terjadinya tindak korupsi.

Baca Juga

DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah

Menurutnya, seharusnya dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah, tidak hanya inspektorat, Bappeda, ataupun sekretaris daerah saja yang menemui auditor BPK perwakilan daerah, tetapi juga kepala daerah. Tujuannya agar setiap kepala daerah mengetahui temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti dan tidak diulang di tahun berikutnya.

Dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tersebut, Komite IV DPD juga menyoroti pengaturan dana desa oleh pemerintah pusat. Komite IV menilai, adanya mandatori dari pusat terkait pembagian alokasi-alokasi dana desa, justru merugikan desa.

Hal tersebut disebabkan karena kebutuhan tiap desa di Indonesia tidaklah sama. Contohnya adalah pengaturan alokasi 40 persen dari dana desa untuk penyelesaian masalah stunting ataupun 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai. Adanya pengaturan penggunaan dana desa tersebut dinilai sebagai bentuk pelimpahan kewajiban pemerintah pusat ke desa.

“Stunting itu kan sebenarnya tugas pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat mulai membebankan kewajibannya ke dana desa. Kami mendesak agar terwujud otonomi dana desa. Kalau masih bersifat mandatori dari pusat tidak mungkin dikelola kepala desa, karena masing-masing kepala desa memiliki kebutuhan yang berbeda-beda,” ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta. (Pon)

Baca Juga

Ketua DPD Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Digital

#Badan Pemeriksa Keuangan #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan