DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Desember 2022
DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda

Ketua Komite IV DPD Elviana. Foto: DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite IV DPD RI mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera mengevaluasi kriteria pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi pemerintah daerah. Selama ini, pemberian opini WTP di beberapa daerah kerap tidak sesuai dengan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.

“Itu tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah. Kami menganggap yang salah itu sistem BPK RI yang harus dibenahi,” kata Ketua Komite IV DPD Elviana di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Jumat (9/12).

Baca Juga

DPD Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Elviana mengatakan bahwa saat ini terdapat daerah yang memiliki banyak temuan justru diberikan opini WTP oleh BPK RI. Seharusnya opini WTP diberikan kepada daerah dengan nol temuan atau temuan yang sedikit.

“Kami melihat beberapa temuan. Pertama, di BPK Perwakilan Sumatera Barat. Pemprov Sumatera Barat itu dapat WTP 5 kali berturut-turut, padahal ada 383 rekomendasi atau temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Jadi WTP itu apa sebenarnya?,” tanya Elviana.

Selain itu, lanjut Elviana, Komite IV juga menemui daerah dengan temuan yang sama meningkat dalam hal pembelian barang di tahun berikutnya, juga diberikan opini WTP tanpa adanya perbaikan atas temuan tersebut oleh pemerintah daerah.

“Kami rapat dengan BPK Perwakilan Sumut, di situ, hasil ketidakpatuhan Pemprovnya meningkat. Tahun 2019 itu ada 12 kasus belanja tanpa spek dan di tahun 2022 meningkat menjadi 15 temuan. Artinya terjadi peningkatan kecurangan, ketidakpatuhan, tetapi kok dapat WTP,” tukas Anggota DPD dapil Jambi ini.

Elviana menambahkan, tanpa adanya perbaikan atas temuan-temuan tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi pada terjadinya tindak korupsi.

Baca Juga

DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah

Menurutnya, seharusnya dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah, tidak hanya inspektorat, Bappeda, ataupun sekretaris daerah saja yang menemui auditor BPK perwakilan daerah, tetapi juga kepala daerah. Tujuannya agar setiap kepala daerah mengetahui temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti dan tidak diulang di tahun berikutnya.

Dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tersebut, Komite IV DPD juga menyoroti pengaturan dana desa oleh pemerintah pusat. Komite IV menilai, adanya mandatori dari pusat terkait pembagian alokasi-alokasi dana desa, justru merugikan desa.

Hal tersebut disebabkan karena kebutuhan tiap desa di Indonesia tidaklah sama. Contohnya adalah pengaturan alokasi 40 persen dari dana desa untuk penyelesaian masalah stunting ataupun 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai. Adanya pengaturan penggunaan dana desa tersebut dinilai sebagai bentuk pelimpahan kewajiban pemerintah pusat ke desa.

“Stunting itu kan sebenarnya tugas pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat mulai membebankan kewajibannya ke dana desa. Kami mendesak agar terwujud otonomi dana desa. Kalau masih bersifat mandatori dari pusat tidak mungkin dikelola kepala desa, karena masing-masing kepala desa memiliki kebutuhan yang berbeda-beda,” ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta. (Pon)

Baca Juga

Ketua DPD Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Digital

#Badan Pemeriksa Keuangan #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Bagikan