MerahPutih.com - Komite IV DPD RI menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK RI masa bakti 2022-2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).
Fit and proper hari pertama ini dibagi ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dipimpin oleh Sukiryanto, sesi kedua oleh Casytha Kathmandu sesi ketiga oleh Novita Anakotta.
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Pemerintah Cabut Permenaker 02/2022 tentang JHT
"Agenda utama pada fit n proper kali ini adalah untuk mendengarkan visi dan misi calon anggota BPK RI 2022-2027. Fit and proper ini terbuka untuk umum," ucap Sukiryanto.
Pada sesi 1 ini, uji kelayakan diikuti oleh calon anggota BPK yakni Yves S. Palambang, Priyono Dwi Nugroho dan Dori Santosa.
Dori memaparkan, empat poin bagaimana pengembangan strategi inovatif yakni pertama pengembangan pemeriksaan strategis atas pembangunan daerah.
Salah satu fokusnya adalah dengan berperan aktif mengawal pembangunan nasional RPJMN dan melaksanakan pendekatan pemeriksaan SDGs. Strategi kedua yakni pengembangan big data analitics.
"Hal ini sejalan dengan revolusi industri 4.0 dan strategi renstra BPK untuk neningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif & responsif," papar Dori.
Strategi ketiga yakni, aliansi strategis (Strategic Alliance). Lebih detail strateginya adalah dengan membangun aliansi strategis dengan berbagai institusi yang berwenang serta kolaborasi dengan Lembaga Perwakilan. Strategi keempat yakni, participatory audit, dan penguatan tata kelola.
"Strategi terakhir ini difokuskan pada penguatan good governance sesuai best practice serta kolaborasi pemeriksaan dari level pimpinan hingga satker pelaksana," ujar Dori.
Paparan kedua disampaikan oleh Priyono Dwi Nugroho. Priyono mengungkapkan BPK perlu didorong menjadi auditor yang auditnya berorientasi pada impact, bukan hanya pada pengeluaran semata.
"Saya terinspirasi dari General Accounting Office (GAO) Amerika Serikat. Audit GAO bergeser dari yang semula voucher audit (pengeluaran) bergeser kepada policy evaluation yang fokus pada planning program budgeting system," papar Priyono.
Guna mencapai tujuan tersebut, Priyono menambahkan ada 3 strategi akselerasi bagi BPK. Strategi pertama meningkatkan kapabilitas organisasi pemeriksaan yang modern dan dinamis, strategi kedua meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif dan strategi ketiga meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pemeriksaan keuangan negara.
"Guna menjalankan strategi tersebut, diperlukan analisis kebijakan publik di BPK. Selain itu saya menawarkan ada program seconment, menempatkan internal auditor di BPK untuk memahami alur kerja BPK lebih dalam," tutur Priyono.
Paparan ketiga disampaikan oleh Yves S. Palambang, dengan paparan hubungan Kelembagaan BPK dengan DPD. Dalam paparannya, Yves memaparkan hubungan DPD RI dan BPK RI yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Dalam Pasal 23 F Ayat 1 disebutkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ungkap Yves.
Yves melanjutkan, BPK harus meningkatkan kinerja, integritas dan lrofesionalnya dalam rangka mencapai good and clean governance. Untuk itu, menurutnya, BPK perlu mengupayakan peningkatan startegic commitment, decision and action (Strategic CDA atau Strategis Komitmen, Keputusan dan Aksi) dengan menerapkan tujuh strategi organisasi.
"Yakni strategi perencanaan, strategis implementasi, strategis koordinasi, strategis penilaian internal, strategis penilaian eksternal, strategis pengawasan dan strategis objektivitas," kata Yves. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Sebut Parpol Sumbang Kompleksitas Persoalan Bangsa