DPC Peradi Jaktim Hadirkan Amir dalam Kasus Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 22 Oktober 2016
DPC Peradi Jaktim Hadirkan Amir dalam Kasus Mirna

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salinin, Senin (15/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Mepolitan - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur Piter Siringoringo menghadirkan Amir Papalia yang mengaku melihat pertemuan antara Arief Seomarko dengan Rangga. Arief Soemarko adalah suami Wayan Mirna, sedangkan Rangga merupakan pramusaji di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier.

Piter menjelaskan, Amir ingin memberikan kesaksian kepada kuasa hukum Jessica yaitu Hidayat Bustam. Salah satu kuasa hukum Jessica itu mendapat telepon dan bertemu langsung dengan Amir Papalia. Amir kemudian memberikan satu masukan dan menentukan atas perkara Jessica.

"Di mana keterangan itu, kalau kita bedah kasus itu menjadi prematur dan tidak sempurna pemeriksaannya, sampai di-P21 dan diproses persidangan," kata Piter saat ditemui di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (21/10).

Piter menambahkan, pihak DPC Peradi Jaktim terpanggil untuk mendampingi Amir dan membuka keterangan yang jelas atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Di sini kami dari DPC Peradi merasa terpanggil dan mendampingi Amir dan membuka terang dan jelas apa yang terjadi dengan kasus Jessica," jelasnya.

Untuk itu, sambung Piter, pihaknya akan mendampingi Amir dan memberi semangat kepadanya agar jangan takut menghadapi intervensi atau imtimidasi dari pihak mana pun.

"Kami mendampingi Pak Amir, memberi semangat ke beliau, jangan ada yang mengintervensi atau mengintimidasi karena beliau hanya menunjukkan kebenaran sebenar-benarnya," tandasnya.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Hidayat Bustam membeberkan pertemuan Arief Soemarko dengan Rangga. Pertemuan itu menurut Amir sehari sebelum terjadi pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier. Keterangan tersebut dibacakan Hidayat saat pembacaan nota duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kuasa Hukum Jessica Ceritakan Pengakuan Amir
  2. Darmawan: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya yang Cincang di Depan Otto
  3. Ayah Mirna Akan Banding jika Hakim Ringankan Hukuman Jessica
  4. Kuasa Hukum Jessica Beberkan Pertemuan Suami Mirna dengan Rangga
  5. Suami Mirna Sebut Jessica Mencari Simpati
#Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan