Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendorong kerja sama negara-negara anggota BRICS dalam pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara.

Negara-negara yang tergabung dalam BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, dan Indonesia.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).

“Kami menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan redaksional maupun substansial pada beberapa pasal dalam draf perjanjian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (14/8).

Rencana kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas batas lainnya.

“Delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara anggota BRICS sebagai prinsip utama kerja sama,” ucap Anang.

Baca juga:

Malam-Malam Temui Jokowi di Solo, Prabowo Curhat Pertemuan BRICS

Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, di mana kedua dokumen penting tersebut rencananya akan diresmikan.

Khusus untuk Draft Agreement on Cooperation in Asset Recovery, kerja sama ini akan mencakup penguatan koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil kejahatan.

Tidak hanya mencakup korupsi, tetapi juga tindak pidana lintas negara seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

Indonesia juga menekankan bahwa kerja sama ini harus menghormati sistem hukum nasional masing-masing anggota BRICS.

“Prinsip kedaulatan hukum menjadi landasan penting agar kolaborasi internasional tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu yurisdiksi negara peserta,” jelas Anang.

Kejaksaan RI menegaskan akan terus berperan aktif dalam diplomasi hukum internasional, khususnya untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lintas batas dan memastikan aset negara yang dirampas dapat dikembalikan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi global dalam menghadapi kejahatan transnasional.

“Sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam forum BRICS di bidang hukum dan penegakan keadilan,” tutup Anang. (Knu)

#Kejaksaan Agung #BRICS #Kerja Sama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dunia
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Para pemimpin BRICS juga menyatakan “komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Suriah”.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Indonesia
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo menjadi bentuk perhatian dan apresiasi bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 12-13 September 2026, di bawah keketuaan India.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Bagikan