Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendorong kerja sama negara-negara anggota BRICS dalam pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara.

Negara-negara yang tergabung dalam BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, dan Indonesia.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).

“Kami menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan redaksional maupun substansial pada beberapa pasal dalam draf perjanjian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (14/8).

Rencana kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas batas lainnya.

“Delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara anggota BRICS sebagai prinsip utama kerja sama,” ucap Anang.

Baca juga:

Malam-Malam Temui Jokowi di Solo, Prabowo Curhat Pertemuan BRICS

Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, di mana kedua dokumen penting tersebut rencananya akan diresmikan.

Khusus untuk Draft Agreement on Cooperation in Asset Recovery, kerja sama ini akan mencakup penguatan koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil kejahatan.

Tidak hanya mencakup korupsi, tetapi juga tindak pidana lintas negara seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

Indonesia juga menekankan bahwa kerja sama ini harus menghormati sistem hukum nasional masing-masing anggota BRICS.

“Prinsip kedaulatan hukum menjadi landasan penting agar kolaborasi internasional tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu yurisdiksi negara peserta,” jelas Anang.

Kejaksaan RI menegaskan akan terus berperan aktif dalam diplomasi hukum internasional, khususnya untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lintas batas dan memastikan aset negara yang dirampas dapat dikembalikan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi global dalam menghadapi kejahatan transnasional.

“Sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam forum BRICS di bidang hukum dan penegakan keadilan,” tutup Anang. (Knu)

#Kejaksaan Agung #BRICS #Kerja Sama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ceritakan Persahabatan dengan Yordania yang Lampaui Diplomasi Formal
Presiden RI, Prabowo Subianto, menceritakan soal persahabatan dengan Yordania. Ia mengatakan, hubungan itu melampaui diplomasi formal.
Soffi Amira - Sabtu, 15 November 2025
Prabowo Ceritakan Persahabatan dengan Yordania yang Lampaui Diplomasi Formal
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Prabowo Bertemu Albanese, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia
Presiden RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan PM Australia, Anthony Albanese.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Prabowo Bertemu Albanese, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan