Donasi Bodong Rp 2 triliun, PPP Singgung Keteladanan NU dan Muhammadiyah
Keluarga mendiang Akidi Tio saat menyerahkan hibah secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
MerahPutih.com - Donasi bodong keluarga almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air perlu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terjebak informasi palsu.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPP PPP Abdul Hakim Hidayat mengaku prihatin atas munculnya donasi bodong yang disampaikan oleh keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga
Polda Metro Sempat Ingin Jemput Paksa Anak Akidi Tio Tapi Batal
"Donasi bodong Rp 2 triliun itu sungguh melukai perasaan kita semua, terlebih dalam situasi krisis seperti saat ini," kata pria yang akrab disapa Gus Hakim ini dalam keterangannya, Rabu (4/8).
Menurut Gus Hakim, pada hakikatnya jiwa kedermawanan telah melekat pada diri masyarakat Indonesia yang ditujukan dengan sikap solidaritas melalui lembaga-lembaga filantropi di Indonesia.
"Lembaga filantropi di Indonesia telah secara nyata menjadi pendukung utama bagi negara dalam rangka aksi sosial di tengah masyarakat," ujar putra dari Kiai Hasyim Muzadi ini.
Dia menyebutkan ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, termasuk banyak lembaga filantropi yang secara nyata telah melakukan aksi konkret, khususnya dalam merespons pandemi COVID-19 ini.
"NU, Muhamadiyah, dan ormas lainnya telah memberi keteladanan dalam melakukan aksi sosial jauh dari gemerlap panggung pemberitaan seperti Akidi Tio beberapa waktu lalu," jelasnya.
Gus Hakim berharap kasus Akidi Tio menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang. Menurutnya, ke depan siapa saja yang dijanjikan donasi agar senantiasa melakukan verifikasi sebelum disebarluaskan ke publik.
Baca Juga
Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio
"Kita merasa bangga dan terima kasih kepada siapapun yang punya niat baik untuk membantu sesama. Tapi siapa saja yang dijanjikan donasi dalam rangka aksi sosial, baiknya melakukan tabayyun atau verifikasi sebelum disebarluaskan ke publik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi