Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris
Gedung Polres Jakarta Pusat / Kanu Mp
MerahPutih.com- Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Polisi mengungkap motif dari tersangka Dokter MAES (39), dokter program pendidikan spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.
"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).
Firdaus mengatakan, saat itu juga, pelaku berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.
Baca juga:
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi selama delapan detik," kata Firdaus.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.
"Tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.
Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB