Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris
Gedung Polres Jakarta Pusat / Kanu Mp
MerahPutih.com- Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Polisi mengungkap motif dari tersangka Dokter MAES (39), dokter program pendidikan spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.
"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).
Firdaus mengatakan, saat itu juga, pelaku berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.
Baca juga:
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi selama delapan detik," kata Firdaus.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.
"Tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.
Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat