Divestasi Saham PT Freeport jadi Perdebatan Sengit Di DPR

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 November 2015
Divestasi Saham PT Freeport jadi Perdebatan Sengit Di DPR

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem Kurtubi mempersoalkan divestasi saham PT Freeport (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Persoalan mengenai mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia terus menjadi perdebatan sengit. Pasalnya, pemerintah menginginkan Freeport untuk melepas saham terlebih dahulu ke pemerintah.

Justru PT Freeport Indonesia berkeinginan untuk melepas sahamnya melalui pasar modal. Hal ini membuat sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi geram atas niat dari perusahaan asal Amerika tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Kurtubi mengatakan pihaknya tidak setuju apabila PT Freeport yang ingin melepas sahamnya melalu pasar modal alias Initial Public Officer (IPO) yang dirasa kurang kuat dari aspek hukum.

"Menurut saya IPO kurang tepat, nanti sewaktu-waktu sahamnya bisa dibeli lagi sama Freeport," ungkap Kurtubi saat ditemui di Ruang Sidang Komisi VII Gedung DPR/RI, Senin, (23/11).

Kurtubi menambahkan skema penawaran saham freeport lebih baik melalui skema bisnis. Pasalnya, pada pelaksanaannya, ia meminta agar perusahaan yang mengambil alih sahamnya.

"Freeport nggak boleh menjual saham Freeport melalui IPO, divestasi harus diambil alih oleh perusahaan BUMN," tuturnya.

Menurut Kurtubi, sebenarnya pihak Bursa Efek Indonesia bisa saja melacak pihak yang akan membeli saham Freeport. Akan tetapi, hal tidak menutup kemunginan mereka akan membeli sahamnya kembali.

"Di dalam UU disebutan tidak ada larangan siapapun yang sudah tercatat di Bursa efek. Ngga ada larangan, siapapun boleh membeli, anda melanggar UU jika melarang beli saham," tututnya.

Seperti diketahui, pada 14 Oktober lalu Freeport seharusnya menawarkan saham sebesar 10,36 persen sesuai yang tecantum pada Kontrak Karya. Tapi hingga saat ini belum juga melakukan investasi.

Selain itu, Kementerian ESDM pun hanya sebatas memberikan teguran kepada PT Freeport. Apabila divestasi dilakukan, maka pemerinta RI mendapat saham 20 persen Freeport.(abi)

Baca Juga:

  1. Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
  2. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
  3. Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
  4. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
  5. Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport

 

 

 

#Papa Minta Saham #NasDem #Divestasi Saham #Kurtubi #Komisi VII DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Berita
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Ahmad Sahroni kembali jadi sorotan publik. Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendadak meroket ke jajaran trending topik di platform X.
ImanK - Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Indonesia
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Indonesia
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Bupati Koltim Abdul Azis membantah kabar dirinya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem putusan MK tidak mamiliki kekuatan mengikat dan inkonstitusional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Bagikan