Divestasi Saham PT Freeport jadi Perdebatan Sengit Di DPR


Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem Kurtubi mempersoalkan divestasi saham PT Freeport (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Persoalan mengenai mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia terus menjadi perdebatan sengit. Pasalnya, pemerintah menginginkan Freeport untuk melepas saham terlebih dahulu ke pemerintah.
Justru PT Freeport Indonesia berkeinginan untuk melepas sahamnya melalui pasar modal. Hal ini membuat sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi geram atas niat dari perusahaan asal Amerika tersebut.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Kurtubi mengatakan pihaknya tidak setuju apabila PT Freeport yang ingin melepas sahamnya melalu pasar modal alias Initial Public Officer (IPO) yang dirasa kurang kuat dari aspek hukum.
"Menurut saya IPO kurang tepat, nanti sewaktu-waktu sahamnya bisa dibeli lagi sama Freeport," ungkap Kurtubi saat ditemui di Ruang Sidang Komisi VII Gedung DPR/RI, Senin, (23/11).
Kurtubi menambahkan skema penawaran saham freeport lebih baik melalui skema bisnis. Pasalnya, pada pelaksanaannya, ia meminta agar perusahaan yang mengambil alih sahamnya.
"Freeport nggak boleh menjual saham Freeport melalui IPO, divestasi harus diambil alih oleh perusahaan BUMN," tuturnya.
Menurut Kurtubi, sebenarnya pihak Bursa Efek Indonesia bisa saja melacak pihak yang akan membeli saham Freeport. Akan tetapi, hal tidak menutup kemunginan mereka akan membeli sahamnya kembali.
"Di dalam UU disebutan tidak ada larangan siapapun yang sudah tercatat di Bursa efek. Ngga ada larangan, siapapun boleh membeli, anda melanggar UU jika melarang beli saham," tututnya.
Seperti diketahui, pada 14 Oktober lalu Freeport seharusnya menawarkan saham sebesar 10,36 persen sesuai yang tecantum pada Kontrak Karya. Tapi hingga saat ini belum juga melakukan investasi.
Selain itu, Kementerian ESDM pun hanya sebatas memberikan teguran kepada PT Freeport. Apabila divestasi dilakukan, maka pemerinta RI mendapat saham 20 persen Freeport.(abi)
Baca Juga:
- Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
- PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
- Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
Bagikan
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
