Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN

Menteri Perbubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo tengah menunggu kesiapan Bandara Nusantara selesai dan dapat digunakan, sebelum memastikan dirinya pindah dan berkantor di IKN.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perkembangan pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, cukup signifikan.

Ia mencontohkan pembangunan landasan pacu atau runway Bandara Nusantara yang masih sesuai target dengan panjang 1.975 meter per Minggu (8/9/2024).

"Ini masih sesuai target kita. Dalam waktu dekat ini akan rampung hingga 2.200 meter," ucap Menhub melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga:

IKN Jadi Lokasi Terakhir Jokowi Berkantor, Bakal Lakukan Reshuffle ?

Pada Minggu (8/9/2024), Menhub mengecek progres pembangunan Bandara Nusantara Pada akhir Agustus 2024, landasan pacu masih memiliki panjang 1.025 meter. Pembangunan terus berlangsung cepat meski kondisi cuaca terkadang gerimis dan hujan.

Selain landasan pacu, Kemenhub juga mengatakan sejumlah perkembangan pada kawasan bandara telah terlihat, di antaranya terminal VVIP yang pembangunannya telah mencapai 90,16 persen dibanding pada Agustus 2024 lalu yang masih 82,6 persen. Sedangkan, untuk terminal VIP telah rampung 77,06 persen.

Berikutnya, untuk fasilitas penunjang seperti tower ATC per Minggu (8/9/2024) telah terbangun 53,71 persen, gedung administrasi dan operasional sudah terbangun 61,03 persen, dan Gedung PKP-PK sudah rampung 68,71 persen.

"Hingga saat ini pembangunannya berjalan baik. Kendala masih pada kondisi cuaca yang tidak menentu dan agak melambatkan pekerjaan, tetapi semua masih on track," ujar Menhub.

Baca juga:

Mulai Selasa, Jokowi Berkantor di IKN Sampai Hari Terakhir Jadi Presiden

Adapun untuk jalan penunjang akses bandara saat ini sudah terbangun di atas 50 persen. jalan akses utama telah siap 98,53 persen, jalan perimeter barat terbangun 66,96 persen, dan jalan perimeter timur sudah rampung 50,44 persen. Seluruh jalan itu nantinya yang akan menunjang akses dari dan menuju bandara.

Secara keseluruhan, Kemenhub mencatat progres pengerjaan bandara telah mencapai 74,79 persen dengan waktu pengerjaan 273 hari.

Menhub pun optimistis bandara akan selesai dibangun secara keseluruhan sesuai target waktu, yakni pada 31 Desember 2024.

#UU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Bagikan