Ditjen Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Importasi Mesin-Peralatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Ditjen Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Importasi Mesin-Peralatan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Kepala BIN Sutiyoso (kedua kanan), dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) saat MoU di Jakarta, Kamis (26/11). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa diberikannya kemudahan percepatan importasi mesin/peralatan, perusahaan dituntut untuk menerapkan good governance serta menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, BKPM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan melalui fasilitasi percepatan importasi mesin/peralatan bagi investor yang masih dalam tahap konstruksi. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan. Sebagai jalur hijau, perusahaan dapat menikmati keuntungan dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik, cukup penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) ketika melakukan proses kepabeanan dalam waktu beberapa menit.

“Dalam hal ini, pengawasan oleh Bea dan Cukai dilakukan menggunakan mekanisme pemeriksaan sewaktu-waktu secara acak (randomly) dan melalui kegiatan intelijen. Di samping itu, pengawasan juga akan dilakukan melalui peningkatan koordinasi unit pengawas di BKPM dan DJBC yang dalam hal tertentu dapat melakukan pengawasan secara bersama," tutur Heru saat memberikan pemparannya di gedung BKPM, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Heru menambahkan, tujuan pemerintah memberikan pelayanan percepatan pemasukan barang modal bagi investor untuk mendorong percepatan realisasi investasi. Berdasarkan peraturan DJBC No P-42/BC/2008 importir baru dikategorikan sebagai importir high risk sehingga profiling perusahaannya akan masuk dalam importir jalur merah.

"BKPM akan memberikan rekomendasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, bagi investor yang layak mendapatkan percepatan jalur hijau setelah lolos verifikasi dari BKPM. Kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat, misalnya dengan melakukan pemeriksaan sampling ke lapangan untuk mencocokkan kesesuaian mesin/peralatan yang diimpor baik dari spesifikasi dan kuantitas dengan dokumen impor dan Izin Prinsip Penanaman Modal," tuturnya.

Menurut Heru, perusahaan yang sudah memulai fase konstruksi dapat mengajukan permohonan rekomendasi kepada BKPM, perusahaan melampirakn Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya ( LKPM tidak nol), perusahaan melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana/tahapan pengimporan mesin/peralatan (business plan) sampai dengan selesai pembangunan pabrik.

"Perusahaan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal)," pungkasnya. (abi)

 

BACA JUGA:

  1. Tahap Pertama Kemudahan Importasi, 48 Perusahaan Direkomendasikan
  2. BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi
  3. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  4. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  5. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
#Investasi Asing #Investasi #Bea Cukai #Heru Pambudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Bagikan