Disnakertrans Sebut UMK Karawang 2018 Tertinggi Se-Indonesia
Ilustrasi pekerja. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, menyatakan Upah Minimum Kerja (UMK) Karawang pada 2018 hampir menembus angka Rp 4 juta atau sebesar Rp3.919.291.
"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi, naik dari Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suroto di Karawang, Selasa (21/11).
Ia menyatakan, nominal UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.
"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," katanya.
Tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada tahun ini saja, tercatat sudah 12 ribu karyawan yang di PHK hingga September.
Ia memprediksi kenaikan UMK pada 2018 ini banyak perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, sandang, dan kulit. Itu bisa terjadi karena perusahaan tersebut tidak kuat membayar upah.
Pemkab Karawang sendiri akan melakukan kajian untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan UMK tersebut. Sebab, dikhawatirkan kenaikan UMK akan berdampak negatif seperti PHK dan lain-lain.
"Selain itu, juga akan berdampak terhadap sulitnya penyerapan angkatan kerja," kata Suroto. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu