Disnakertrans Sebut UMK Karawang 2018 Tertinggi Se-Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 22 November 2017
Disnakertrans Sebut UMK Karawang 2018 Tertinggi Se-Indonesia

Ilustrasi pekerja. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, menyatakan Upah Minimum Kerja (UMK) Karawang pada 2018 hampir menembus angka Rp 4 juta atau sebesar Rp3.919.291.

"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi, naik dari Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suroto di Karawang, Selasa (21/11).

Ia menyatakan, nominal UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.

"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," katanya.

Tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada tahun ini saja, tercatat sudah 12 ribu karyawan yang di PHK hingga September.

Ia memprediksi kenaikan UMK pada 2018 ini banyak perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, sandang, dan kulit. Itu bisa terjadi karena perusahaan tersebut tidak kuat membayar upah.

Pemkab Karawang sendiri akan melakukan kajian untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan UMK tersebut. Sebab, dikhawatirkan kenaikan UMK akan berdampak negatif seperti PHK dan lain-lain.

"Selain itu, juga akan berdampak terhadap sulitnya penyerapan angkatan kerja," kata Suroto. (*)

Sumber: ANTARA

#Upah Minimum Kerja #Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi #Karawang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Tanggul Kalimalang Jebol, Jasa Tirta II Matikan 3 Pompa Air Bendung Curug
Untuk mengendalikan debit air, Perum Jasa Tirta II mematikan tiga pompa di Bendung Curug yang mengarah ke Sungai Kalimalang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Tanggul Kalimalang Jebol, Jasa Tirta II Matikan 3 Pompa Air Bendung Curug
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Kondisi pesawat saat mendarat darurat di sawah berada dalam posisi "nyungsep"
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Bagikan