Disnakertrans Sebut UMK Karawang 2018 Tertinggi Se-Indonesia


Ilustrasi pekerja. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, menyatakan Upah Minimum Kerja (UMK) Karawang pada 2018 hampir menembus angka Rp 4 juta atau sebesar Rp3.919.291.
"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi, naik dari Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suroto di Karawang, Selasa (21/11).
Ia menyatakan, nominal UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.
"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," katanya.
Tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada tahun ini saja, tercatat sudah 12 ribu karyawan yang di PHK hingga September.
Ia memprediksi kenaikan UMK pada 2018 ini banyak perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, sandang, dan kulit. Itu bisa terjadi karena perusahaan tersebut tidak kuat membayar upah.
Pemkab Karawang sendiri akan melakukan kajian untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan UMK tersebut. Sebab, dikhawatirkan kenaikan UMK akan berdampak negatif seperti PHK dan lain-lain.
"Selain itu, juga akan berdampak terhadap sulitnya penyerapan angkatan kerja," kata Suroto. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan

BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter

Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian

Pemprov DKI Kerja Sama dengan Karawang Terkait Ketahanan Pangan

U-Turn Sepanjang Jalur Mudik Karawang Ditutup, Cuma Dibuka 8 Titik Ini Lokasinya

Sapa Warga Karawang, Prabowo Cium Bocah Berbaju Loreng

Dasar Pemerintah Tetapkan Upah Minumum Naik 6,5 Persen

Soal Upah Minimum, Menaker Bakal Dengarkan Usulan Pengusaha
