Diskon Listrik Serap Anggaran Negara Rp 13,6 Triliun Dampaknya Inflasi Rendah


Listrik PLN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah memberikan diskon listrik selama 2 bulan setelah adanyanya kenaikan pajak pertambahan nilai.
Tercatat, nilai realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025 mencapai Rp 13,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dalam Instagram @smindrawari memaparkan, insentif itu dinikmati oleh 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari.
Dampak dari program itu adalah turunnya inflasi harga diatur pemerintah (administered price), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali pada angka yang rendah.
Baca juga:
Efisiensi Anggaran Bikin Sektor MICE Terseok, 2500 Pekerja di Bali Bakal Tekena PHK
"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi juga bisa terus berjalan," ujar Sri Mulyani.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2025.
Deflasi itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak deflasi tahunan terakhir tercatat pada Maret 2000. Deflasi pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pemakaian Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah yang termasuk dalam komponen harga diatur pemerintah.
Komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 9,02 persen yoy, sehingga memberikan andil atau kontribusi terhadap nilai deflasi tahunan sebesar 1,77 persen.
Sedangkan dua komponen lainnya, yakni komponen inti dan komponen bergejolak (volatile), masih mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti, misalnya, masih mengalami inflasi sebesar 2,48 persen yoy. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan

Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad

[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
![[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar](https://img.merahputih.com/media/db/f2/36/dbf23665452cdfbdd9ff59a3be8c4169_182x135.png)
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
