Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Pakai Transportasi Umum Tiap Hari Rabu
Bus Transjakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan aturan dengan mewajibkan pegawainya menggunakan moda transportasi masa setiap hari Rabu.
"Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (13/2).
Baca juga:
Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Macet, Pj Teguh: Kita Bantu Kerahkan Dishub dan Satpol PP
Syafrin tegaskan, aturan ini diberlakukan untuk seluruh pegawai Dishub DKI Jakarta tanpa terkecuali. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Instruksi ini berlaku untuk semua pegawai Dishub DKI Jakarta, termasuk ASN dan PJLP," terang Syafrin.
Baca juga:
Dishub DKI Kerahkan Mobil Derek Bantu Operasi Keselamatan Jaya 2025
Syafrin menuturkan, aturan ini diterapkan untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan angkutan umum dalam beraktivitas.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta polusi udara di Jakarta
"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam beraktifitas, sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026