Dishub DKI Tampung Masukan Stakeholder Sebelum Bahas ERP


Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku belum melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Saat ini Pemerintah DKI tengah fokus menampung masukan-masukan dari masyarakat, khususnya driver ojek online (ojol) terkait wacana ERP ini.
Baca Juga:
Pemprov DKI Batal Tarik Raperda soal ERP, Ojol Ancam Demo Jilid III
"Kami belum bahas penerapan. Kami bahas masukan-masukan dan sarannya dulu," papar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (16/2).
Syafrin mengungkapkan, setelah pihaknya menerima saran dan masukan dari semua elemen masyarakat, baru lah dilakukan pembahasan di DPRD DKI.
"Tentu saat disetujui, kajian ulang dari sosial ekonomi, kami akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders itu yang akan dibahas," urainya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Pantas Nainggolan mengaku, Eksekutif dan Legislatif belum membahas lanjutan aturan jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) di Jakarta.
Baca Juga:
Alasannya, Bapemperda mesti menggodok dahulu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT). Sekarang ini Bapemperda tengah fokus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RIT tersebut.
"Belum, belum terbahas karena ada raperda rencana induk transportasi (RIT) dulu. nah, raperda RIT ini kita pansus-kan. diitukan ke pansus, jadi harapannya biar terintegrasi semua," kata Pantas, Selasa (6/2).
Pantas menuturkan, pihaknya bukan mengesampingkan, beleid ERP rencananya bakal dibahas bersamaan dengan Raperda tentang RIT. Sehingga pembahasan kedua aturan ini, bejalan beriringan.
"Sekaligus nanti kita bahas, terintegrasi lah," ucap Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
