Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI Jakarta Serius Soal Aturan Baru Taksi Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Dishub DKI Jakarta Serius Soal Aturan Baru Taksi Online

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah merivisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan untuk taksi online ini dilakukan dengan masa transisi setelah ditetapkan 1 April kemarin, atau ada waktu toleransi tiga bulan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada 11 indikator yang menjadi persyaratan utama untuk kesetaraan usaha di bidang transportasi, antara taksi angkutan khusus, taksi plat kuning dan taksi plat hitam.

"Ya memang terus menjadi perbincangan. Hingga saat ini, kami terus melakukan sosialisasi, terkait masalah tarif, terkait masalah kuota, terkait atas nama STNK," kata Andri di Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/4).

Andri menjelaskan, pihak Pemprov DKI Jakarta masih terus mensosialisasikan kepada semua pihak. Ia berharap agar hasil revisi ini juga diterima organisasi taksi online.

"Insya Allah semua organisasi-organisasi taksi online menerima terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 (2017)," tuturnya.

Sementara dua bulan ke depan, tarif dan jumlah kuota akan segera diputuskan. Terkait masalah izin dan masalah pengujian berkala (KIR), jika tidak ada dua persyaratan tersebut pihaknya akan melakukan tindak tegas.

"Tarif dan kuota dua bulan ke depan harus sudah diputuskan. Terkait masalah izin dan masalah KIR. Tidak ada KIR dan izin maka akan dilakukan penindakan," pungkasnya.

#Taksi Online #Menteri Perhubungan #Transportasi Berbasis Aplikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Diskon tiket angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar diberlakukan mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Indonesia
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
tasiun KRL JIS resmi beroperasi bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta. Pramono Anung menyebut fasilitas baru ini menjadi solusi akses dan kemacetan di JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
Indonesia
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Update terbaru kecelakaan kereta Bekasi Timur: 107 korban, 16 meninggal dunia, 43 sudah dipulangkan. KAI fokus pada penanganan korban dan pemulihan operasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Indonesia
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Sebanyak 24 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan pada 29 April 2026 akibat kecelakaan di Bekasi Timur. Simak daftar lengkap KA terdampak dan update terbaru penanganan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Indonesia
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Seorang driver taksi online diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang berinisial SKD. Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan pelaku.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Pelaku
Indonesia
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Indonesia
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Maskapai asing dilaporkan telah membatalkan penerbangan serta tidak mengoperasikan penerbangan dari dan menuju semua kota di Timur Tengah sejak eskalasi konflik terjadi antara Iran dan Israel.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Indonesia
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Menhub Dudy Purwagandhi usulkan masjid di jalur mudik jadi rest area Lebaran 2026. Diperkirakan 143 juta orang akan mudik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Indonesia
Polisi Buru Pasangan Mesum di Cipulir, Sopir Taksi Online Jadi Saksi Kunci
Langkah awal penyelidikan mengidentifikasi sopir taksi online, sebagai saksi kunci sekaligus pihak yang merekam kejadian aksi mesum
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Polisi Buru Pasangan Mesum di Cipulir, Sopir Taksi Online Jadi Saksi Kunci
Bagikan