Dishub DKI Jakarta Serius Soal Aturan Baru Taksi Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Dishub DKI Jakarta Serius Soal Aturan Baru Taksi Online

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah merivisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan untuk taksi online ini dilakukan dengan masa transisi setelah ditetapkan 1 April kemarin, atau ada waktu toleransi tiga bulan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada 11 indikator yang menjadi persyaratan utama untuk kesetaraan usaha di bidang transportasi, antara taksi angkutan khusus, taksi plat kuning dan taksi plat hitam.

"Ya memang terus menjadi perbincangan. Hingga saat ini, kami terus melakukan sosialisasi, terkait masalah tarif, terkait masalah kuota, terkait atas nama STNK," kata Andri di Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/4).

Andri menjelaskan, pihak Pemprov DKI Jakarta masih terus mensosialisasikan kepada semua pihak. Ia berharap agar hasil revisi ini juga diterima organisasi taksi online.

"Insya Allah semua organisasi-organisasi taksi online menerima terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 (2017)," tuturnya.

Sementara dua bulan ke depan, tarif dan jumlah kuota akan segera diputuskan. Terkait masalah izin dan masalah pengujian berkala (KIR), jika tidak ada dua persyaratan tersebut pihaknya akan melakukan tindak tegas.

"Tarif dan kuota dua bulan ke depan harus sudah diputuskan. Terkait masalah izin dan masalah KIR. Tidak ada KIR dan izin maka akan dilakukan penindakan," pungkasnya.

#Taksi Online #Menteri Perhubungan #Transportasi Berbasis Aplikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online sudah berhasil diringkus di kawasan Ciamis Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Indonesia
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia mengungkap detail identitas pelaku ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Indonesia
Sopir Taksi Online Depok Tewas Dibuang di Tol Jagorawi, Mobilnya Dibawa Kabur
Mobil yang biasa dipakai korban Ujang untuk bekerja sebagai sopir taksi online itu turut dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sopir Taksi Online Depok Tewas Dibuang di Tol Jagorawi, Mobilnya Dibawa Kabur
Indonesia
Mayat Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Diduga Dibunuh Setelah Dirampok
Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya, warga Depok, yang tercatat bekerja sebagai driver taksi online.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Mayat Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Diduga Dibunuh Setelah Dirampok
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menghalangi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Indonesia
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Ribuan pengemudi ojol akan menggelar demo, Selasa (19/5). Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya angkat bicara soal demo besok.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Indonesia
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Aksi 205 diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Mei 2025
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Indonesia
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Aksi offbid 205 atau mematikan aplikasi sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Bagikan