Disebut Terima 50 Persen Dari Judol, Budi Arie cuma Bilang 'Gusti Allah Mboten Sare'

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Disebut Terima 50 Persen Dari Judol, Budi Arie cuma Bilang 'Gusti Allah Mboten Sare'

Budi Arie tanggapi kabar namanya disebut terkait dengan judol.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi memberi tanggapan terkait dengan namanya yang masuk surat dakwaan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol). Saat ditanya soal mendapat jatah 50 persen untuk melindungi situs judol seperti yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi mengatakan Tuhan tidak tidur.

Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur,” ujar Budi setelah audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/5).

Budi Arie juga memberi tanggapan terkait dengan kesiapannya jika kembali diperiksa Bareskrim Polri. Menurutnya, hal itu seperti lagu lama kaset rusak. “Lagu lama, kaset rusak,” tuturnya.

Dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus, muncul nama Budi Arie.

Baca juga:

KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Situs Judol


Jaksa penuntut umum kasus itu mengungkap keterlibatan pejabat Kemenkominfo. Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung Budi Arie yang saat itu menjabat menteri.

Adhi kemudian disebut ikut dalam praktik penjagaan situs judi online dengan memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak diblokir. Tindakan itu dilakukan bersama pegawai internal dan pihak-pihak eksternal lainnya.

Surat dakwaan itu juga mengungkap bahwa keuntungan dari praktik ini dibagi rata, dengan Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan tersebut.(Pon)

Baca juga:

Istana Respon Nama Menkop Budi Arie Masuk Dakwaan Perlindungan Situs Judol, Minta Jangan Buat Tuduhan

#Budi Arie Setiadi #Judi Online #Situs Judi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Syaifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Indonesia
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Penerima bansos baru ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang setiap bulannya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Indonesia
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
228.048 orang dicoret, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi karena terlibat judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
Indonesia
22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M
Sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M
Indonesia
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Kemensos juga akan mengevaluasi peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak
Selain mengatur sanksi untuk platform penyelenggara judol, peraturan pemerintah itu juga perlu mengatur penguatan perlindungan terhadap para korban, mengingat mereka juga memerlukan rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak
Bagikan