MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI secara definitif.
Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada Senin (11.8). Dengan ini, Destry merupakan satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai Destry Damayanti merupakan sosok yang memiliki 'paket lengkap' sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).
Jadi (Destry Damayanti) seorang yang memiliki latar belakang lengkap. Paket lengkap ya. Jadi saya cukup yakin kerja sama dengan Kementerian Keuangan, dengan LPS, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak ada masalah,
kata Anggito saat ditemui di Jakarta, Senin (11/8).
Baca juga:
Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif
Destry sebelumnya pernah bekerja di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada 1992-1997. Ia kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2015-2019.
Selanjutnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI hingga kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Anggito berharap proses penetapan Gubernur BI definitif dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Proses tersebut masih harus melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Karena itu, Anggito enggan mendahului proses penetapan tersebut.
Jadi mudah-mudahan lancar dan segera ditetapkan Gubernur Bank Indonesia definitif,
tuturnya.
Presiden juga mengajukan calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI yang saat ini jumlahnya berkurang satu orang. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memproses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.