Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK Warga, ini Respons Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Di antaranya adalah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.
Kebijakan ini dilakukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta, yakni sebanyak 213.831 warga.
Jumlah tersebit diprediksi masih akan terus bertambah. Hal itu mengingat banyak warga yang memiliki KTP Jakarta, tetapi sudah tidak tinggal di sana.
Baca juga:
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberi perhatian khusus terkait hal ini. Kata dia, siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja, karena memang kota ini hadir untuk Indonesia. Namun, hal yang tidak boleh adalah memanfaatkan KTP yang tidak sesuai aturan.
"Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," ujar Heru, dalam acara silaturahmi Dukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini.
Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.
Baca juga:
"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK," ucap Budi.
Adapun, KTP dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan, seperti layanan BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain. Jadi, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari