Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK Warga, ini Respons Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Di antaranya adalah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.
Kebijakan ini dilakukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta, yakni sebanyak 213.831 warga.
Jumlah tersebit diprediksi masih akan terus bertambah. Hal itu mengingat banyak warga yang memiliki KTP Jakarta, tetapi sudah tidak tinggal di sana.
Baca juga:
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberi perhatian khusus terkait hal ini. Kata dia, siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja, karena memang kota ini hadir untuk Indonesia. Namun, hal yang tidak boleh adalah memanfaatkan KTP yang tidak sesuai aturan.
"Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," ujar Heru, dalam acara silaturahmi Dukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini.
Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.
Baca juga:
"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK," ucap Budi.
Adapun, KTP dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan, seperti layanan BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain. Jadi, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah