Disdukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Ilustrasi PPDB Online (Istimewa)
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melaporkan ada sekitar 2000 orang yang pindah ke Jakarta pada bulan Mei 2023. Hal ini menyusul Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, pada bulan sebelumnya atau April 2023 warga yang pindah ke ibu kota hanya 890 orang.
Baca Juga:
PPDB 2023, 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya
"Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, itu angkanya cukup melonjak jadi 216 persen, dibandingkan bulan april 2023, april kan cuma 890-an, kalau mei hampir 2000an pemindahannya," kata Budi di Jakarta, yang dikutip Kamis (20/7).
Budi tegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kendati demikian ia meyakini bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengetahui hal itu.
"Jadi hampir 2500-an, jadi lonjakannya cukup luar biasa. Kalau Sesuai aturan PPDB itu ga boleh, ga bisa," urainya.
Baca Juga:
Budi tegaskan, keluarga yang baru pindah pada Mei 2023 tidak akan bisa mendaftarkan anaknya untuk mengikuti proses PPDB DKI.
Pasalnya, kata dia, salah satu syarat mengikuti PPDB DKI 2023 yakni setiap keluarga setidaknya harus memiliki kartu keluarga (KK) yang terdaftar paling akhir pada 1 Juni 2022.
"Namun dalam aturan ppdb, satu tahun sebelumnya dalam hal ini 1 juni 2022, kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 juni sampai 2023, sampai dengan 30 juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Ratusan SD Negeri di Solo Masih Kekurangan Siswa Pada PPDB 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor