Disdik DKI Bakal Pulihkan KJP yang Dicabut, tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 23 Desember 2024
Disdik DKI Bakal Pulihkan KJP yang Dicabut, tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Disdik DKI bakal pulihkan KJP yang dicabut. Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 105.225 status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dicabut Dinas Pendidikan (Disdik) DKI berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024, bakal dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.

Keputusan itu diambil secara mufakat bersama Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, pihaknya telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.

"Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya," ujar Thamrin di Jakarta, Senin (23/12).

Baca juga:

Disdik DKI Diminta Jelaskan Alasan Pencabutan 146 Ribu KJP

Berdasarkan rincian, sebanyak 105.225 dicabutnya kepemilikan KJP Plus pada Tahap II 2024 berasal dari verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yakni sebanyak 15.545 yang memiliki kendaraan roda empat dan aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

Selanjutnya, yang tidak prioritas sebanyak 89.680 yang penerima lanjutan desil 6, 7, 8, 9, 10. Untuk itu, Thamrin meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan.

Jadi, masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas.

"Hari ini, tentunya SKPD dalam hal ini bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan informasi terkait KJP yang terputus. Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta," tambah Thamrin.

Baca juga:

Jumlah Penerima KJP 2024 Menurun, Disdik DKI Beberkan Alasannya

Ia berharap, kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis, tetapi bentuk kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat terputus.

Tentunya, hal itu sebagai perjuangan antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan dunia pendidikan di Jakarta.

"Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta," harap Thamrin.

Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyambut baik pimpinan dan anggota Komisi E yang telah merespons dengan cepat terhadap keluhan warga yang status penerima KJP Plus-nya dicabut.

Baca juga:

Warga Keluhkan Pemutusan KJP dan KJMU, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan

Jadi, ia memastikan, masyarakat yang dicabut KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024 masih diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi yang masih terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal-hal yang menyebabkan pemblokiran. Klarifikasi tersebut berada di masing-masing kelurahan atau di kantor Dinas Pendidikan.

"Jadi kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal 2025 akan membuat draft untuk di-SK Gub kan atau surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean yang kita sebut adalah melakukan verifikasi," ujar Eli. (Asp)

#KJP #KJMU #KJP Plus #Dinas Pendidikan DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 kini sudah kembali dibuka. Warga DKI Jakarta bisa mendapatkan sembako dengan harga murah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Program baru dalam KJMU ini juga akan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan bantuan lain untuk meringankan beban keluarga mendiang Affan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP
Indonesia
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Jika disetujui, Pemprov DKI bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa S2 dan S3 melalui program KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Bagikan