Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jadi Tersangka di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Mei 2024
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jadi Tersangka di KPK

PT Taspen (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membocorkan status hukum Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih.

Asep mengungkapkan bahwa Antonius Kosasih telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga:

Sidik Investasi Fiktif Taspen, KPK Periksa Dirut Nonaktif Antonius Kosasih

Mulanya awak media menanyakan kepada Asep terkait hasil pemeriksaan Antonius Kosasih, hari ini. Namun, ia enggan membeberkan soal pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepada Antonius Kosasih.

“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” kata Asep.

Antonius Kosasih diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, hari ini. Adapun investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT. Taspen (Persero), Labuan Nababan, Jumat (26/4).

Tin penyidik mendalami pengelolaan investasi dana Taspen sebesar Rp 1 triliun dalam pemeriksaan tersebut.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Wakil Komisaris Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro, Selasa (2/4).

Baca juga:

KPK Sebut Investasi Fiktif di PT Taspen Capai Ratusan Miliar

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses pengelolaan investasi di PT. Taspen, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen pada periode 2013-2020.

Penyidik juga mendalami hal yang sama kepada Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management tahun 2019. Genta dan Iqbal diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. (Pon)

#PT Taspen #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - 22 menit lalu
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan