Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jadi Tersangka di KPK
PT Taspen (Ist)
MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membocorkan status hukum Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih.
Asep mengungkapkan bahwa Antonius Kosasih telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
Baca juga:
Sidik Investasi Fiktif Taspen, KPK Periksa Dirut Nonaktif Antonius Kosasih
Mulanya awak media menanyakan kepada Asep terkait hasil pemeriksaan Antonius Kosasih, hari ini. Namun, ia enggan membeberkan soal pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepada Antonius Kosasih.
“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” kata Asep.
Antonius Kosasih diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, hari ini. Adapun investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT. Taspen (Persero), Labuan Nababan, Jumat (26/4).
Tin penyidik mendalami pengelolaan investasi dana Taspen sebesar Rp 1 triliun dalam pemeriksaan tersebut.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Wakil Komisaris Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro, Selasa (2/4).
Baca juga:
KPK Sebut Investasi Fiktif di PT Taspen Capai Ratusan Miliar
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses pengelolaan investasi di PT. Taspen, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen pada periode 2013-2020.
Penyidik juga mendalami hal yang sama kepada Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management tahun 2019. Genta dan Iqbal diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada hari yang sama.
Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan