Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri mengumkan tiga petinggi PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan.

Penetapan tersangka ini diputuskan melalui ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan.

"Meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).

Ketiga tersangka, masing-masing adalah direktur utama PT Food Station berinisial KG, direktur operasional PT Food Station inisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station inisial RP.

Baca juga:

Prabowo Murka, Perintahkan Sikat Habis Mafia Beras Oplosan

"Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik,” jelas Helfi.

Penyidik telah menyita beras seberat 132,65 ton yang terdiri dari kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton juga disita.

Selain itu, Helfi menyampaikan pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rencana tindak lanjut penyidik setelah melakukan penetapan tersangka tersebut yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," ujar Helfi.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU dengan ancaman penjara 20 tahun. (*)

#Beras Oplosan #Beras #Satgas Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Indonesia
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Indonesia
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Bulog memiliki stok yang cukup untuk memperkuat pasokan ke pasar. Stok beras Bulog saat ini sekitar 4,6 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Indonesia
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Sementara harga rata-rata nasional beras premium Rp16.495 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Indonesia
Mentan Amran Temukan Dugaan Perubahan Produk Beras Premium Jadi Beras Fortifikasi
"Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mentan Amran Temukan Dugaan Perubahan Produk Beras Premium Jadi Beras Fortifikasi
Indonesia
Cara Bulog Kendalikan Harga Beras di Pasar, Gelontorkan 1 Juta Ton Beras Cadangan Pemerintah
Besarnya volume tersebut menunjukkan kapasitas CBP yang dikerahkan untuk memperkuat pasokan pasar, sekaligus menopang akses pangan puluhan juta keluarga penerima manfaat
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Cara Bulog Kendalikan Harga Beras di Pasar, Gelontorkan 1 Juta Ton Beras Cadangan Pemerintah
Indonesia
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp 57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp 13.000 per kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Indonesia
Beras Fortifikasi Bukan Pengganti Beras Premium, Ini Fungsi Aslinya Menurut Mentan
Hati-hati skandal kecurangan beras fortifikasi palsu! Mentan Amran Sulaiman bongkar modus 25 merek nakal yang jual beras hingga Rp57 ribu per kg. Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2026
Beras Fortifikasi Bukan Pengganti Beras Premium, Ini Fungsi Aslinya Menurut Mentan
Berita
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Kementan mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai standar. Simak daftar merek, kandungan, dan penjelasan beras fortifikasi.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Indonesia
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Cara Membedakan Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi tidak selalu memiliki tampilan yang berbeda secara mencolok dari beras biasa. Berikut beberapa hal yang dapat diamati ketika membeli beras.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Cara Membedakan Beras Fortifikasi
Bagikan