Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Sita 132,65 Ton Tak Sesuai Mutu

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri mengumkan tiga petinggi PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan.

Penetapan tersangka ini diputuskan melalui ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan.

"Meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).

Ketiga tersangka, masing-masing adalah direktur utama PT Food Station berinisial KG, direktur operasional PT Food Station inisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station inisial RP.

Baca juga:

Prabowo Murka, Perintahkan Sikat Habis Mafia Beras Oplosan

"Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik,” jelas Helfi.

Penyidik telah menyita beras seberat 132,65 ton yang terdiri dari kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton juga disita.

Selain itu, Helfi menyampaikan pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rencana tindak lanjut penyidik setelah melakukan penetapan tersangka tersebut yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," ujar Helfi.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU dengan ancaman penjara 20 tahun. (*)

#Beras Oplosan #Beras #Satgas Pangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Mentan melaporkan pada Presiden Prabowo Subianto cadangan yang disiapkan tersebut merupakan tiga kali lipat dari perkiraan kebutuhan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Pemerintah memastikan produksi beras nasional jauh melampaui target pemerintah, produksi diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton dari target 32 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Indonesia
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Kementerian Pertanian memperoleh alokasi anggaran Rp 40,15 triliun pada tahun anggaran 2026/
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Berita Foto
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga melakukan verifikasi saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Indonesia
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Bagikan