Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah

Gedung-gedung pencakar langit di Jakarta. ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, masih ada gedung pemerintahan di Jakarta yang menggunakan air tanah. Namun, gedung itu bukan merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kemarin saya juga agak-agak miris tuh, ada kantor pemerintahan juga (menggunakan air tanah). Walaupun mungkin saya nggak perlu sebutkan, pemerintahannya bukan DKI gitu ya," tutur Arief di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3)

Arief mengaku prihatin dengan kondisi itu. Apalagi, alasan gedung pemerintahan itu menggunakan air tanah adalah karena efisiensi.

Padahal, Arief menilai, penggunaan air tanah juga tidak serta merta tak mengeluarkan biaya. Pasalnya, air itu mesti dipompa terlebih dahulu, yang menggunakan biaya untuk listrik. Selain itu, kualitas air tanah juga belum bisa dipastikan keamanannya.

Baca juga:

Cakupan Air Bersih 80 Persen, PAM Jaya Minta Zona Bebas Air Tanah Jakarta Diperluas

"Kok bisa balik lagi, karena misalkan mau efisiensi gitu ya, pakainya jangan PAM, pakai air tanah. Waduh. Dia lupa bayar listriknya berapa, kan itu pakai pompa, dan ini yang salah satunya. Yang kedua kualitasnya," urainya.

Menurut Arief, masih banyaknya gedung tinggi di Jakarta yang menggunakan air tanah merupakan hasil dari penegakan hukum yang belum berjalan.

Pemprov DKI padahal telah memiliki zona bebas air tanah, di mana gedung yang ada di wilayah itu tidak boleh menggunakan air tanah.

Karena itu, PAM Jaya mendorong Pemerintah DKI untuk memperluas zona bebas air tanah dan memperkuat penegakan hukum terkait zona bebas air tanah.

Baca juga:

Jakarta Punya Teknologi Tangkap Air dari Atmosfer untuk Air Minum, Canggih Banget

Artinya, ketika layanan PAM Jaya sudah tersedia, gedung di wilayah itu tidak boleh lagi menggunakan air tanah. Pasalnya, saat ini cakupan layanan PAM Jaya di Jakarta telah mencapai lebih dari 80 persen.

"Jadi sudah mulai ditambah dan saya sudah harus menyatakan law enforcement, bahwasanya gedung tinggi yang sudah airnya ter-supply stop ya, nggak boleh lagi pakai air tanah," kata dia.

Arief menjelaskan, eksploitasi air tanah secara berlebihan dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Salah satunya adalah penurunan permukaan tanah di sejumlah wilayah.

Hal itu dinilai sudah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Daerah-daerah itu disebut mengalami penurunan tanah akibat penggunaan air tanah berlebihan.

"Bahkan sekarang sudah sampai di Semarang, Tegal gitu ya, enggak cuma Aceh yang tiba-tiba ada sinkhole gitu ya, yang kemudian mulai turun, tanah mulai turun, turun, turun, dan terus turun," kata dia.

Daftar Kawasan Bebas Air Tanah di Jakarta

Berikut ini adalah daftar kawasan bebas air tanah di DKI Jakarta:

1. Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP), Jakarta Timur
2. Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan
3. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan
4. Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat
5. Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
6. Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat
7. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
8. Kawasan Menteng, Jakarta Pusat
9. Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Baca juga:

PAM Jaya Bagikan 2.000 Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta hingga 2026

Daftar Area Jalan Bebas Air Tanah di Jakarta

1. Jalan Gaya Motor Raya, Jakarta Utara
2. Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
3. Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Utara
4. Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara
5. Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara
6. Jalan Akses Marunda, Jakarta Utara
7. Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur
8. Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
9. Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
10. Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat
11. Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan
12. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Asp)

#PAM Jaya #Air Bersih #Air Tanah #Pembangunan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Warga Condet kini merasakan manfaat air PAM Jaya. Layanan tersebut dinilai lebih hemat biaya.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Indonesia
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
PAM Jaya mengumumkan potensi gangguan pasokan air pada 5-6 Juni 2026 akibat pemeliharaan kelistrikan PLN di IPA Pejompongan I.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Indonesia
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
PAM Jaya telah menyalurkan 1.000 toren gratis untuk warga Jakarta sejak Januari 2026. Sebanyak 357 unit dibagikan di Jakarta Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
Indonesia
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Rumah dinas yang dibongkar sebelumnya digunakan pegawai PAM Jaya berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980, namun masa berlaku izin telah berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Indonesia
PAM Jaya Resmikan IPA Portabel Semanan, Solusi Akses Air Bersih untuk Warga
PAM Jaya meresmikan IPA portabel di Semanan, Jakarta Barat. Fasilitas ini layani 295 rumah dan jadi solusi akses air bersih warga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
PAM Jaya Resmikan IPA Portabel Semanan, Solusi Akses Air Bersih untuk Warga
Indonesia
Cakupan Air Bersih Jakarta Meluas, IPA Portable Semanan Layani 295 Pelanggan
PAM Jaya meresmikan IPA Portable Semanan yang melayani 295 pelanggan di Jakarta Barat. Upaya ini mendukung target cakupan air bersih 100 persen pada 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Cakupan Air Bersih Jakarta Meluas, IPA Portable Semanan Layani 295 Pelanggan
Indonesia
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadi sorotan DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Bagikan