Dirlantas Polda Temui Pemprov Bahas Honor Pak Ogah


Polisi Cepek alias Pak Ogah yang beraksi mengatur jalanan Ibu Kota. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (30/8). Keduanya akan membicarakan terkait aturan dan honor Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) alias Pak Ogah yang diberdayakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pertemuan itu membicarakan wacana peresmian 'Pak Ogah' menjadi Supeltas.
Dalam pertemuan ini, Halim mengaku, dirinya akan kembali bertanya kepada Pemprov DKI Jakarta tentang maukah mereka menjadi salah satu pendana memberi honor para 'Pak Ogah' nantinya. Ia juga akan memaparkan soal tugas Supeltas dilapangan nantinya.
"Hari ini saya akan menghadap. Saya akan jelaskan Supeltas ini. Termasuk strategi yang kami lakukan," kata Halim Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Apabila hasil pertemuan hari ini nyatanya tidak memuaskan, Halim mengaku tidak berkecil hati. Sebab, dirinya masih mengharapkan pihak Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta yang mau jadi pendana Supeltas.
"Tidak apa. Kan ada Kadin. Kita memperdayakan dengan dana CSR. Kita pastikan dia tak akan terima (uang) dari masyarakat," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
