Direktur Operasi dan Teknik Dihilangkan, Karyawan Garuda Ancam Mogok


Pramugari Garuda Indonesia berpose di Bandara Soekarno Hatta. (MP/Widi Hatmoko)
Karyawan dan pilot maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia mengancam akan mogok operasi jika Direktur Operasi dan Direktur Teknik tetap dihilangkan dalam nomenklatur pimpinan Garuda Indonesia.
Hal tersebut untuk menyikapi hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Garuda Indonesia tanggal 12 April 2017 lalu yang menghilangkan Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik.
Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan mengatakan, hasil RUPS tersebut bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 42 huruf d dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.59 tentang Management Personnel Required dan CASR 121.61 tentang Minimum Qualifications of Management Personel serta Operation Manual-A dari Garuda Indonesia.
"Akibat pelanggaran tersebut, Air Operator Certificate (AOC) Garuda bisa dibekukan. Padahal saat ini, Garuda sedang dilakukan audit untuk perpanjangan AOC yang akan habis pada pertengahan Juni nanti. Jika AOC dibekukan, bisa dipastikan Garuda juga akan berhenti beroperasi,” ujar Irfan saat jumpa pers di Sere Manis Resto, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Irfan menyayangkan, pelaksanaan RUPS bulan lalu terjadi pelanggaran. Ia menilai, Garuda seharusnya mengambil keputusan berdasarkan regulasi yang berlaku agar ke depan maskapai ini dapat beroperasi dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.
"Kami sangat prihatin karena di tubuh Garuda harus memenuhi aturan yang ada. Tapi sangat disayangkan pelaksanaan RUPS telah terjadi pelanggaran pada aturan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tomy Tampatty menilai, dengan digabungnya Direktur Operasi dan Teknik di bawah pengawasan Direktur Produksi, itu juga merupakan suatu pelanggaran. Ia menduga ada konspirasi yang ingin membuat PT Garuda Indonesia hancur.
"Itu malah lebih melanggar lagi. Lebih membuat pelanggaran besar, maka dari itu kami melihat ini ada konspirasi besar, kami tidak mau Garuda akan hancur seperti Merpati (Airlines), kami tidak berharap Garuda akan hancur di tangan pemerintahan Bapak Jokowi yang begitu bijak," pungkasnya.
Tommy menuturkan, jika tuntutan untuk tidak mengubah nomenklatur yang ada tidak dipenuhi, Sekber akan melakukan tindakan industrial. Hal tersebut, menurutnya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai karyawan PT Garuda Indonesia.
"Kita akan melakukan tindakan industrial. Entah berupa slow down atau mogok. Ini wujud tanggung jawab dari kami, kami harus menjaga Garuda ke depan," tegasnya.
Untuk diketahui, Sekretariat Bersama (Sekber) karyawan PT Garuda Indonesia terdiri dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia. (Pon)
Baca juga berita tentang Garuda dalam artikel: Serikat Karyawan Garuda Tolak Hasil RUPS PT Garuda Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Strategi Garuda Antisipasi Keterlambatan Penerbangan 246 Kloter Haji 2025: Siapkan 1 Pesawat Cadangan

15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya

Supply Chain Global Terjadi Hambatan, Puluhan Pesawat Garuda Group Antre Pergantian Suku Cadang
