Serikat Karyawan Garuda Tolak Hasil RUPS PT Garuda Indonesia

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 04 Mei 2017
Serikat Karyawan Garuda Tolak Hasil RUPS PT Garuda Indonesia
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury. (ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo)

Karyawan dan pilot maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia menolak dengan tegas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 12 April 2017 lalu yang menghilangkan Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Tommy Tampatty mengatakan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai maskapai penerbangan nasional pembawa bendera (flag carrier) hendaknya tetap menjadi role model pelaksanaan semua aturan Nasional maupun internasional untuk menjamin keselamatan penerbangan.

"RUPS itu telah terjadi pelanggaran atas keselamatan penerbangan sipil. Persyaratan persyaratan yang diminta oleh UU itu tidak dipenuhi dalam keputusan RUPS," ujar Tommy saat jumpa pers di Sere Manis Resto, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Sekber, kata Tommy, juga menolak dengan tegas pernyataan dari Komisaris Utama Garuda yang menyatakan bahwa di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak memerlukan Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik.

Dia menjelaskan, menurut teori Swiss Chesse Model tentang human faktor pada kecelakaan penerbangan bermula pada struktur organisasi pengambil kebijakan sebagai latent failure. Oleh karena itu, lanjut dia, sangat disesalkan hasil RUPS GA yang dilaksanakan telah menghilangkan Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik.

"Dua direktorat itu merupakan direktorat yang diwajibkan oleh regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1 tahun 2009 Pasal 42 huruf d," tegasnya.

Lebih lanjut Tommy menuturkan, Sekber juga meminta kepada Presiden, Menkomaritim, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan untuk menetapkan struktur organisasi Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik di perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Sekber juga berharap Direktur Operasi dan Teknik nantinya diisi oleh personil yang capable (memenuhi syarat), memiliki kompetensi dan memiliki rekam jejak yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebenarnya Menteri Perhubungan sudah sangat kooperatif, ada sedikit kerikil mengganjal di Kementerian Medan Merdeka Selatan. Karena dari pihak Kemenhub dari awal sudah mewanti-wanti untuk tidak merubah nomenklatur yang sifatnya mandatori dan amanat daripada Undang Undang," tegas Tommy.

Untuk diketahui, Sekretariat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia terdiri dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indinesia.(Pon)

#Garuda Indonesia #RUPSLB
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan