Direktur Namarin Siswanto Rusdi Geram dengan Rencana Mogok SP JICT
Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) Firmansyah memberikan keterangan dalam Konferensi Pers Mogok SPJICT, Jakarta(ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)
MerahPutih.Com - Kisruh Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dengan manajemen belum juga mereda. Belakangan kedua kubu sering adu hastag di media sosial, Puncaknya SP JICT mengancam akan melakukan mogok.
Kondisi ini menurut Direktur Namarin Siswanto Rusdi, harus segera diatasi. Sebab menurutnya pelabuhan itu milik publik bukan milik SP JICT.
"Pelabuhan itu milik publik, bukan miliknya SP JICT. Jangan sandera terminal dengan ancaman mogok terus-menerus," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi saat dihubungi di Jakarta, Senin (31/7), terkait rencana para pekerja itu yang akan mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017.
Kebiasaan SP JICT menyendera terminal dengan aksi mogok mengganggu pengguna jasa dan juga mengancam aktivitas ekonomi logistik secara nasional.
Menurut Rusdi pihaknya merasa prihatin atas perkembangan yang ada karena bila mogok terjadi maka hal itu dapat mempengaruhi pelayanan terhadap pengguna jasa yang bersandar di terminal PT JICT.
"Terminal tersebut merupakan salah satu mata rantai dari kegiatan kepelabuhanan/logistik yang lebih luas, aksi mogok dipastikan akan mengganggu operasional fasilitas terkait," katanya.
Rusdi menilai apa yang terjadi saat ini adalah tak lebih dari kegaduhan SP JICT dengan manajamen PT JICT terkait tuntutan mereka atas pembayaran bonus tahunan.
"Dalam setiap aksi mereka mengaku memperjuangkan kehendak dan selalu menggunakan jargon untuk 'kepentingan nasional' dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak disetujui," katanya.
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta .(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Beberapa waktu sebelumnya, kata Rusdi SP JICT juga merencanakan aksi yang sama namun batal digelar setelah berunding dengan pihak manajemen PT JICT.
Oleh karena itu, Rusdi menilai ancaman mogok sudah menjadi senjata SP JICT dalam memaksakan kehendak mereka dan mereka akan menyandera terminal peti kemas sebagai alat untuk negosiasi (bargaining). Karenanya, pada derajat tertentu, SP JICT sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dari hak yang diberikan oleh UU kepada mereka.
Ia juga menambahkan aksi mogok yang akan dilakukan oleh SP JICT kehilangan semua alasan pembenar.
"Semua orang tahu pendapatan pekerja JICT paling tinggi se-Indonesia. Sehingga, keinginan mereka yang meminta perbaikan kesejahteraan melalui bonus terasa menampar harga diri pekerja lain yang masih berkutat memperjuangkan hak normatif mereka," kata Rusdi.
Jadi, lanjutnya dia berharap SP JICT berhenti membodohi publik dengan aksi mereka yang selalu dibungkus nasionalisme itu sehingga jangan sampai publik muak dengan mereka. Karena itu, sekali lagi dia meminta SP JICT mengurungkan niat menggelar aksi mogok dan fokus bekerja demi kelancaran proses bongkar-muat peti kemas di Tanjung Priok.
"Dengan bekerja benar para pekerja JICT akan dinilai publik sebagai manusia yang bersyukur atas kesejahteraan yang telah dinikmati selama ini," demikian Siswanto Rusdi.
Direktur Utama PT JICT Gunta Prabawa menyatakan demi menjamin kelancaran proses kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, maka pihaknya telah memiliki rencana darurat (contingency plan).
"Kami menyiapkan rencana kontingensi guna menjamin kelancaran proses kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang menurun, yaitu melakukan langkah-langkah pengalihan layanan pelanggan ke terminal lain di Tanjung Priok," kata Gunta Prabawa.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah