Direksi PT PAL Terjaring OTT KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 01 April 2017
Direksi PT PAL Terjaring OTT KPK

Dirut PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin (ketiga kiri) diamankan penyidik KPK, di Surabaya, Jumat (31/3). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap General Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana (AC) dan Agus Nugroho (AN) dari Ashanti Sales Inc dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Arief dan Agus ditangkap dalam kasus dugaan suap dari pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) atau kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.

"Pada Kamis, 30 Maret 2017 sekitar pukul 13 terjadi komunikasi antara AC (Arief Cahyana) sebagai General Manager Treasury PT PAL dan AN (Agus Nugroho) merupakan pihak swasta dari perusahaan perantara bernama AS (Ashanti Sales) Incorporation, perusahaan di Filipina yang juga punya kantor di Singapura dan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3).

Basaria menambahkan, Arief dan Agus diringkus penyidik KPK di MTH Square di daerah Cawang, Jakarta Timur sesudah melakukan serah terima uang suap.

Turut diamankan barang bukti US$25.000 dolar AS yang sudah dimasukkan ke dalam 3 amplop. Dua amplop masing-masing berisi US$10 ribu dan 1 amplop isinya US$5 ribu.

"Uang sejumlah US$25.000 adalah komisi (cash back) atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait pembayaran 'fee agency' 2 unit kapal peran SSV pada instansi pemerintah Filipina. Uang itu adalah bagian dari 'commitment fee' untuk pejabat PT PAL yaitu 1,25 persen dari nilai kontrak yaitu sekitar US$1,087 juta," jelas Basaria.

Selain Arief dan Agus, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar sebagai tersangka suap. Basaria menjelaskan, Firmansyah diamankan di Surabaya.

Sementara Saiful belum diamankan karena masih berada di luar negeri.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan 2 SSV senilai US$86,96 juta. Nilai 1,25 persen tersebut adalah US$1,087 juta atau sekitar Rp14,476 miliar.

Kasus suap ini bermula dari PT PAL menjual 2 unit kapal perang SSV kepada instansi pemerintah Filipina senilai US$86,96 juta pada 2014. Perusahan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV itu AS Incorporation.

Dari nilai kontrak tersebut, AS Incorporation mendapatkan 4,75 persen atau sekitar US$4,1 juta yang diduga sebagai 'fee agency'.

Dari persentase tersebut, sebagian untuk pejabat PT PAL.

"Dari jumlah tersebut terdapat alokasi untuk oknum pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen sedangkan sisanya 3,5 persen untuk AS Incorporation. Fee dibayar dengan 3 tahap pembayaran, tahap pertama terjadi Desember 2016 sejumlah US$163 ribu dolar AS dan selanjutnya ada penyerahan US$25 ribu dalam OTT kemarin," jelas Basaria.

Proyek itu merupakan proyek "G to G" antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina.

Sumber: ANTARA

#Kasus Suap #KPK #PT PAL Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan