Dirdik Brigjen Aris Umbar Konflik 'Kuda Troya' di Tubuh KPK
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Aris Budiman meluapkan emosinya membeberkan konflik di tubuh internal KPK yang semakin meruncing.
Peristiwa ini terjadi usai Pimpinan KPK melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan dan Supardi, sebagai Direktur penuntutan di Aula Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Usai sejumlah pejabat, termasuk Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan yang baru meninggalkan lokasi pelantikan, Aris yang turut menghadiri pelantikan ini meminta selururuh awak media untuk berkumpul.
"Ngumpul semuanya, biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris dengan raut wajah penuhi emosi.
Jenderal bintang satu itu mengaku kecewa dengan lembaga antirasuah. Salah satu hal yang diungkap Aris mengenai surat elektronik atau email internal KPK yang diterimanya pada Jumat (6/4) pagi ini.
Email tersebut mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran dalam email tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," kata Aris.
Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan dirinya sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.
"Dan saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tandas Aris.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar