Diplomat Muda Meninggal di Kamar Kos, Ini Kata Kemenlu
Gedung Kementerian Luar Negeri. Foto: Kemlu RI
MerahPutih.com - Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri ditemukan meninggal dunia di Menteng, Jakarta Pusat.
Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat melakukan proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Pria berinisial ADP (39) ditemukan tewas di sebuah kamar kos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan sekitar jam 08.30 WIB.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dari seorang diplomat fungsional muda Kemlu RI yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jakarta.
Baca juga:
Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Polisi Temukan Sidik Jari di Lakban
"Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha.
Staf Kemlu RI itu bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Ia mengatakan, pihak Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan bahwa Kemlu RI mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru