Headline

Diplomasi Umroh Jokowi: Kementerian Agama Segera Tindak Lanjuti Tambahan 10 Ribu Kuota Haji

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 April 2019
 Diplomasi Umroh Jokowi: Kementerian Agama Segera Tindak Lanjuti Tambahan 10 Ribu Kuota Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perjalanan umroh Presiden Jokowi bersama keluarganya menghasilkan penambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 10 ribu. Penambahan kuota haji tersebut merupakan buah diplomasi Presiden Jokowi dengan Raja Salman setelah memenuhi undangan Raja Arab Saudi tersebut.

Terkait penambahan kuota haji, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/4).

Lukman mengatakan penambahan kuota itu tergolong mendadak sehingga perlu ada pembahasan lintas sektor seperti dari Kemenag, DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman
Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman (Foto: Biro Pers Setpres)

Dia mengatakan terdapat sejumlah persoalan kompleks penambahan kuota seperti terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag bersama DPR, kata dia, telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler tahun ini Rp35.235.602 atau setara 2.481 dolar AS.

"Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7.039 triliun untuk 204 ribu jamaah. Itu artinya untuk 10 ribu jamaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang Rp346 miliar," kata dia.

Penambahan kuota itu, jelas Lukman Hakim Saifuddin sebagaimana dilansir Antara, juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya.

Dampak kedua, lanjut dia, terkait pengadaan layanan haji baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jamaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.

Jamaah haji Indonesia
Kloter Pertama jemaah haji Indonesia (Foto: MerahPutih/Win)

"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," kata dia.

Dia mengatakan di luar negeri hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final, berarti harus ditambah dan itu bukan hal mudah. Misalnya terkait akomodasi di Madinah. Saat ini, hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh.

Untuk akomodasi di Mekkah, kata dia, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini.

"Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Penyediaan akomodasi di Mekkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karena itu, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi," kata dia.

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi.

"Semua membutuhkan biaya, baik 'direct' maupun 'indirect'. Karena itu, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," tandas Lukman Hakim Saifuddin.(*)

#Kuota Haji #Joko Widodo #Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Bagikan