Headline

Diplomasi Umroh Jokowi: Kementerian Agama Segera Tindak Lanjuti Tambahan 10 Ribu Kuota Haji

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 April 2019
 Diplomasi Umroh Jokowi: Kementerian Agama Segera Tindak Lanjuti Tambahan 10 Ribu Kuota Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perjalanan umroh Presiden Jokowi bersama keluarganya menghasilkan penambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 10 ribu. Penambahan kuota haji tersebut merupakan buah diplomasi Presiden Jokowi dengan Raja Salman setelah memenuhi undangan Raja Arab Saudi tersebut.

Terkait penambahan kuota haji, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/4).

Lukman mengatakan penambahan kuota itu tergolong mendadak sehingga perlu ada pembahasan lintas sektor seperti dari Kemenag, DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman
Presiden Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman (Foto: Biro Pers Setpres)

Dia mengatakan terdapat sejumlah persoalan kompleks penambahan kuota seperti terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag bersama DPR, kata dia, telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler tahun ini Rp35.235.602 atau setara 2.481 dolar AS.

"Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7.039 triliun untuk 204 ribu jamaah. Itu artinya untuk 10 ribu jamaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang Rp346 miliar," kata dia.

Penambahan kuota itu, jelas Lukman Hakim Saifuddin sebagaimana dilansir Antara, juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya.

Dampak kedua, lanjut dia, terkait pengadaan layanan haji baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jamaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.

Jamaah haji Indonesia
Kloter Pertama jemaah haji Indonesia (Foto: MerahPutih/Win)

"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," kata dia.

Dia mengatakan di luar negeri hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final, berarti harus ditambah dan itu bukan hal mudah. Misalnya terkait akomodasi di Madinah. Saat ini, hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh.

Untuk akomodasi di Mekkah, kata dia, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini.

"Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Penyediaan akomodasi di Mekkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karena itu, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi," kata dia.

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi.

"Semua membutuhkan biaya, baik 'direct' maupun 'indirect'. Karena itu, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," tandas Lukman Hakim Saifuddin.(*)

#Kuota Haji #Joko Widodo #Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan