Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Budi Arie Klaim Bantu Polisi Berantas Judol
Menteri Kooperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Menteri Kooperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia berada di dalam gedung Bareskrim selama hampir tujuh jam lebih sejak pukul 10.00 pagi tadi.
Budi diperiksa sebagai saksi kasus judi online (judol). Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini mengaku pemeriksaannya hari ini sebagai upaya membantu Polri memberantas judi online.
"Saya membantu," kata Budi Arie, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Namun, Budi enggan membeberkan jumlah dan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaannya hari ini. “Silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya.
Baca juga:
Menkop Budi Arie Diperiksa Polri, Ketua Komisi III DPR Yakin Bukan karena Beking Judol
Budi hanya mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. "Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital),” jelas dia.
Ketum ormas ProJo itu menambahkan, masalah pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama. "Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tutup Budi seraya berjalan meninggalkan kerumunan awak media.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Budi Arie Ancam Bongkar Semua Rahasia Negara bila Dicopot
Sekedar informasi, Polisi tengah menangani kasus judi online yang diduga melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie termasuk salah satu saksi penting dalam perkara itu. Sebab, dia kala itu merupakan mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra