MerahPutih.com - Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, merespons pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Polda Metro Jaya atas kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2).
Yakup menegaskan, sebagai warga negara baik Jokowi tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik Polda Metro Jaya.
“Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik. Terkait laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya,” ujar Yakup di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2).
Ia menyebutkan, panggilan Jokowi di Solo ini bersamaan tim penyidik yang sedang berada di Solo dan Yogyakarta dalam pekan ini.
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Mapolresta Surakarta
Lalu, ada 10 pertanyaan tambahan dengan pengembangannya. Waktu pemeriksaan juga berlangsung selama 2,5 jam.
“Kami mendapatkan panggilan juga karena ternyata ternyata para penyidik sedang berada di Surakarta. Dan juga infonya minggu ini akan ke Yogyakarta juga untuk memenuhi beberapa keterangan-keterangan yang diperlukan,” kata dia.
Ia menjelaskan dalam 10 pertanyaan tersebut, Jokowi mengungkapkan prosesnya mengenai perkuliahan di UGM.
“Jadi sifatnya sebenarnya ini hanya pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelum-sebelumnya. Mungkin Contoh mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa?,” jelasnya.
Baca juga:
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Yakup juga mengatakan, keterangan tambahan ini akan digunakan oleh para penyidik untuk nanti dilimpahkan juga ke jaksa.
Sementara itu, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk melanjutkan proses kasus hukum ini.
“Untuk prosesnya lanjutan kami juga tadi menanyakan juga kepada para penyidik. Tentunya dari mereka akan melengkapi juga semua keterangan-keterangan yang dibutuhkan dan juga alat-alat bukti lainnya sehingga nanti untuk dilimpahkan kepada kejaksaan,” paparnya.
Ia menambahkan, tidak ada barang bukti baru selama pemeriksaan ini. Untuk barang bukti baru dari saksi masih mungkin terjadi. (Ismail/Jawa Tengah)