Dipecat usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP 2024, Kombes Donald Paraluangan Simanjuntak Ajukan Banding

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Dipecat usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP 2024, Kombes Donald Paraluangan Simanjuntak Ajukan Banding

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah). Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karier mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, di institusi Polri dikabarkan tamat.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, Donald dipecat imbas kasus pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024) terkait kasus pemerasan tersebut.

"Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan)," kata Anam kepada wartawan dikutip Rabu (1/1).

Baca juga:

Polisi Mulai Gelar Sidang Kode Etik Pemeras Penonton DWP

Donald pun dikabarkan mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya. Selain Donald, ada pula Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang diberi putusan PTDH. Kanit yang belum diketahui identitasnya ini juga menyatakan banding.

Sementara itu, satu terduga pelanggar yang menjabat sebagai Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya belum mendapatkan putusan. Sebab, sidang etiknya belum rampung.

"Akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," ungkap Anam.

Menurut Anam, Majelis Sidang Kode Etik Polri Polri menggali banyak hal terhadap tiga polisi terduga pelanggar. Khususnya, pemeriksaan terkait dana atau uang.

Baca juga:

Buronan Kelas Kakap, Kasus Perjudian hingga Narkoba Dibongkar Polri selama 2024

“Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa," kata Anam.

Anam menyebutkan, ada belasan saksi yang juga diperiksa dalam sidang etik itu. Para saksi ada yang memberatkan dan meringankan.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Pada kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Baca juga:

Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merombak jabatan baik di tingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan jumlah 34 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. (knu)

#Polri #Djakarta Warehouse Project #Kasus Pemerasan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Bagikan