Dinkes DKI Temukan 59 Kasus Mpox di 8 Kecamatan


Ilustrasi - Cacar monyet atau Mpox. (ANTARA/HO-Sutterstock)
MerahPutih.com - Tercatat ada temuan sebanyak 59 kasus terkonfirmasi cacar monyet (Monkeypox/Mpox) sejak 13 Oktober 2023 hingga 19 Agustus 2024 di wilayah DKI Jakarta.
"Berdasarkan persebaran kasus Mpox di Jakarta tahun 2024, terdapat 11 kasus Mpox yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Ani Ruspitawati, dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Senin (26/8).
Ani menjelaskan secara rinci, tercatat enam kasus pada Januari 2024, lalu tiga kasus pada Februari 2024, kemudian masing-masing satu kasus pada Mei dan Juni terjadi di luar Jakarta.
Baca juga:
Ingat! Ruam Penderita Mpox Tidak Selalu Muncul di Telapak Kaki dan Tangan
Adapun kasus-kasus tersebut ditemukan di Kecamatan Ciracas, Grogol Petamburan, Jatinegara, Kebon Jeruk, Matraman, Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Tanjung Priok. Seluruh kasus ditemukan pada warga berusia 21 sampai 50 tahun.
Kasus Mpox di Indonesia khususnya di Jakarta terus menjadi perhatian meskipun status pandemi telah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023.
Oleh karena itu, Dinkes DKI tetap memberlakukan kewaspadaan dini terhadap penyakit Mpox tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri

Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak

TB Simatupang Macet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Akhir Oktober

Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
