Dinilai Fitnah Prabowo, Gerindra Laporkan Situs Tribun Group ke Bareskrim
M Said (berbaju putih) saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Pusat pada pukul 15.10 WIB. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan laman tribungroup.com karena diduga telah melakukan kasus pencemaran nama baik.
Sekertaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, M Said Bakhrie mengatakan kedatangan ini guna laporkan tribungroup.com ke Bareskrim, karena telah membuat berita fitnah terhadap ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Yang kami persoalkan adalah berita dengan judul 'Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo," ujar Said di Bareskrim Polri Kementrian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).
Menurut Said, laman tribungroup.com tersebut sepertinya khusus dibuat untuk memberitakan hal yang berisikan fitnah.
Ia juga menduga berita ini merupakan rekayasa dari pihak-pihak yang tidak suka dengan perjuangan mantan Danjen Kopassus itu dan Gerindra yang selama ini konsisten membela rakyat.
"Kami berharap Bareskrim bisa bertindak cepat usut kasus ini dan menangkap pelaku. Karena bareskrim mempunyai teknologi canggih untuk bisa tangkap pelakunya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Palangkaraya, Yansen Binti dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pembakaran sekolah itu terungkap karena Yansen beralasan melakukan aksi nekatnya ingin mencari perhatian ke Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.(Asp)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026